Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda

Dicky Prastya

Rabu, 07 Januari 2026 | 16:10 WIB
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Pemerintah Pusat mengakui utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemda sebesar Rp 83,58 triliun hingga akhir 2024.
  • Utang DBH terdiri dari kurang bayar DBH Pajak sejumlah Rp 43,3 triliun dan DBH SDA Rp 40,2 triliun.
  • Selain kurang bayar, terdapat lebih bayar DBH total Rp 13,32 triliun yang menjadi piutang Pemerintah Pusat.

Suara.com - Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 83,58 triliun hingga akhir tahun anggaran 2024.

Hal ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2025.

Berdasarkan Pasal 3 PMK 120/2025, Pemerintah memiliki kurang bayar DBH sebanyak Rp 83.587.272.319.000 alias Rp 83,58 triliun, dikutip Rabu (7/1/2026).

Secara rinci, utang DBH Pemerintah Pusat ke Pemda sampai dengan tahun anggaran 2024 itu terdiri dari kurang bayar DBH Pajak Rp 43,3 triliun dan kurang bayar DBH Sumber Daya Alam (SDA) Rp 40,2 triliun.

Selain kurang bayar, Pemerintah Pusat juga mencatat adanya piutang atau lebih bayar DBH sebesar Rp 13,32 triliun hingga akhir tahun anggaran 2024.

Piutang Rp 13,32 triliun terdiri dari lebih bayar DBH Pajak Rp 1,26 triliun, lebih bayar DBH SDA Rp 9,66 triliun, dan lebih bayar DBH Sawit Rp 2,39 triliun.

"Penetapan Kurang Bayar DBH dan Lebih Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan pengakuan atas utang pemerintah pusat kepada pemerintah Daerah berupa Kurang Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024; dan piutang pemerintah pusat kepada pemerintah Daerah berupa Lebih Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024," tulis Pasal 8 PMK 120/2025.

Lebih lanjut, PMK 120/2025 mengatur bahwa penyaluran kurang bayar DBH kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Kendati begitu, penetapan kurang bayar DBH dan lebih bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024 tidak menjadi dasar Pemda untuk menganggarkan tambahan penerimaan DBH sebagai pendapatan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat

Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 14:48 WIB

Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%

Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:53 WIB

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:05 WIB

Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen

Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:04 WIB

Rugikan Industri Lokal, Purbaya Tarik BMTP Impor Kain Tenun Kapas hingga Rp 3.300 per Meter

Rugikan Industri Lokal, Purbaya Tarik BMTP Impor Kain Tenun Kapas hingga Rp 3.300 per Meter

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:40 WIB

Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN

Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A27 5G: HP Rp5 Jutaan dengan Snapdragon 6 Gen 3, Apa Saja Kelebihannya?

Samsung Galaxy A27 5G: HP Rp5 Jutaan dengan Snapdragon 6 Gen 3, Apa Saja Kelebihannya?

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kisah Anak SD Naik Mikrotrans Tiap Subuh Viral, Transjakarta Tingkatkan Layanan dan Perlindungan

Kisah Anak SD Naik Mikrotrans Tiap Subuh Viral, Transjakarta Tingkatkan Layanan dan Perlindungan

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!

Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Terjebak Situasi Right Person Wrong Time? Film Tune In for Love Punya Jawabannya

Terjebak Situasi Right Person Wrong Time? Film Tune In for Love Punya Jawabannya

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Pemerintah Tawarkan 25 Hektare  Lahan Pertanian ke Warga Rempang

Pemerintah Tawarkan 25 Hektare Lahan Pertanian ke Warga Rempang

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Shin Tae-yong Buat Persija Menggila, PSIM Yogyakarta Dihajar Empat Gol Tanpa Balas

Shin Tae-yong Buat Persija Menggila, PSIM Yogyakarta Dihajar Empat Gol Tanpa Balas

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:53 WIB

You Are The Apple of My Eye: Tentang Cinta Pertama yang Tak Berakhir Sama

You Are The Apple of My Eye: Tentang Cinta Pertama yang Tak Berakhir Sama

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh

Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh

Sumsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49 WIB

AS Kehilangan 81 Pesawat Tempur akibat Iran, Rugi Fantastis hingga Rp58,99 Triliun

AS Kehilangan 81 Pesawat Tempur akibat Iran, Rugi Fantastis hingga Rp58,99 Triliun

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:48 WIB

7 Arti Mimpi Mantan Datang ke Rumah dan Mengajak Balikan

7 Arti Mimpi Mantan Datang ke Rumah dan Mengajak Balikan

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:45 WIB

×