Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi

Achmad Fauzi

Senin, 12 Januari 2026 | 08:33 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa (kedua dari kanan) menginginkan pemerintah beri ruang UMKM garap infrastruktur. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Pelaku usaha konstruksi berharap pemerintahan baru membuka ruang bagi UMKM dalam proyek infrastruktur meskipun regulasi sudah ada.
  • Permen PU Nomor 6 Tahun 2025 telah mengakomodasi 87 ribu UMKM konstruksi melalui segmentasi klasifikasi usaha K1, K2, dan K3.
  • Gapensi meminta pemerintah menyiapkan paket pekerjaan sesuai segmentasi agar UMKM dapat berpartisipasi aktif dalam percepatan pembangunan.

Suara.com - Pelaku usaha konstruksi menaruh harapan besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar proyek-proyek infrastruktur ke depan benar-benar membuka ruang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) konstruksi. Regulasi dinilai sudah tersedia, namun implementasi di lapangan masih minim dirasakan pelaku usaha kecil.

Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 6 Tahun 2025 yang dinilai telah mengakomodasi sekitar 87 ribu pelaku UMKM konstruksi melalui pembagian segmentasi usaha.

"Permen PU Nomor 6 Tahun 2025 ini sudah mengakomodir kurang lebih 87 ribu pelaku UMKM konstruksi. Di situ sudah ada segmentasinya, ada klasifikasi besar, menengah, khusus, lalu K1, K2, dan K3," ujar Andi di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Pekerjaan fisik corblok jalan padat karya infrastruktur di Kaligatuk, Srimulyo, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto ANTARA/Hery Sidik)
Pekerjaan fisik corblok jalan padat karya infrastruktur di Kaligatuk, Srimulyo, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Dalam aturan tersebut, klasifikasi K1 atau kecil 1 memiliki batas nilai pekerjaan hingga Rp 2,5 miliar. Sementara K2 berada pada kisaran Rp 2,5 miliar hingga Rp 7,5 miliar, dan K3 dengan nilai pekerjaan Rp 7,5 miliar sampai Rp 15 miliar.

Meski demikian, Andi menilai regulasi tersebut belum sepenuhnya berdampak bagi pelaku UMKM, karena belum diikuti dengan penyediaan paket pekerjaan yang sesuai. Ia pun mengibaratkan kebijakan tersebut seperti rumah kosong tanpa penghuni.

"Ini ibaratnya rumah, sudah ada rumahnya, tapi belum ada isinya. Harapan kami, pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran benar-benar menyiapkan paket-paket pekerjaan yang sesuai segmentasi itu, agar teman-teman UMKM bisa berkompetisi," kata Andi.

Ia juga menyinggung kebijakan sebelumnya, seperti Perpres Nomor 46 yang mengatur penunjukan langsung hingga Rp 400 juta, namun dinilai belum maksimal dirasakan UMKM konstruksi. Bahkan, anggaran revitalisasi pendidikan yang sempat mencapai belasan triliun rupiah justru tidak banyak mengalir ke pelaku UMKM karena dialihkan ke skema swakelola.

"Harapan kami ke depan, percepatan pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang Bapak Presiden, klasifikasi usaha ini bisa menjadi garda terdepan. Tapi pekerjaan-pekerjaan kecil, yang di bawah Rp 15 miliar, harus disiapkan slotnya," bebernya.

Andi menekankan, Gapensi tidak mempersoalkan proyek-proyek bernilai besar yang dikerjakan BUMN atau kontraktor nasional. Namun, perhatian khusus perlu diberikan kepada puluhan ribu UMKM konstruksi agar tidak tersisih dalam agenda percepatan pembangunan.

baca juga

"Kalau yang Rp 100 miliar ke atas silahkan, itu memang kelasnya BUMN dan pelaku usaha nasional. Tapi kami fokus pada pelaku UMKM yang jumlahnya lebih dari 87 ribu itu," tegasnya.

Menurut Andi, meskipun secara formal tender proyek bersifat terbuka, dalam praktik percepatan pembangunan banyak pekerjaan yang ditugaskan langsung, seperti pembangunan sekolah rakyat, kampung nelayan, irigasi, hingga cetak sawah. Kondisi ini membuat UMKM semakin sulit mendapatkan porsi pekerjaan.

"Ini langkah positif, tapi jangan sampai hanya sekadar permen. Jangan sampai rumahnya ada, tapi isinya tidak ada. Implementasinya yang kami tunggu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:26 WIB

Menjangkau yang Tak Terjangkau: Pelayanan Sepenuh Hati PNM untuk Kelompok Subsisten

Menjangkau yang Tak Terjangkau: Pelayanan Sepenuh Hati PNM untuk Kelompok Subsisten

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 19:00 WIB

Tak Hanya Infrastruktur, Pendidikan Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana di Aceh

Tak Hanya Infrastruktur, Pendidikan Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana di Aceh

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:12 WIB

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:10 WIB

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:24 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

×