Impor Cacah Pakaian dari AS Dibuka, Mendag: Bukan untuk Thrifting

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:50 WIB
Impor Cacah Pakaian dari AS Dibuka, Mendag: Bukan untuk Thrifting
Menteri Perdagangan Budi Susanto (Tengah). [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Mendag Budi Santoso menjamin pakaian impor cacahan dari AS tidak akan beredar sebagai pakaian bekas di dalam negeri.
  • Pemerintah menggunakan Laporan Surveyor (LS) sebagai mekanisme pengawasan utama sebelum barang baku industri tiba di Indonesia.
  • Impor ini sesuai kesepakatan ART, yaitu hanya mengizinkan pakaian yang sudah dihancurkan untuk bahan baku daur ulang.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan cacahan pakaian impor dari Amerika Serikat (AS) tidak akan beredar kembali di dalam negeri.

Pemerintah, kata dia, memastikan barang yang masuk benar-benar berupa bahan baku industri dan diawasi ketat sebelum tiba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Budi merespons kekhawatiran pelaku usaha terkait impor tekstil cacahan yang dikhawatirkan akan dijual ulang sebagai pakaian bekas.

"Kan gini, kan sebelum impor kan ada LS-nya, Laporan Surveyor. Jadi dipastikan barangnya memang barang untuk bahan baku industri,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8).
Gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8).

Ia menjelaskan, mekanisme Laporan Surveyor (LS) menjadi instrumen pengawasan utama untuk memastikan kesesuaian barang impor dengan ketentuan. Dengan adanya LS, pemerintah dapat memverifikasi spesifikasi barang sebelum masuk ke dalam negeri.

"Jadi dipastikan nggak ada masalah. Karena sebelum ke sini ada LS, ya. Laporan Surveyor selama ini kan ada. Ya," kata dia.

Diketahui, Indonesia resmi membuka keran impor pakaian bekas yang telah dihancurkan (shredded worn clothing/SWC) asal Amerika Serikat.

Kebijakan itu merupakan bagian dari kesepakatan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026.

Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut bukan legalisasi impor pakaian bekas utuh. Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan SWC adalah pakaian yang telah dihancurkan dan hanya dapat digunakan sebagai bahan baku industri daur ulang.

baca juga

Mendag memastikan komoditas tersebut tidak memiliki nilai ekonomi sebagai pakaian siap pakai dan tidak akan merembes ke pasar thrifting. Industri dalam negeri juga disebut telah disiapkan untuk menampung seluruh impor SWC sebagai bahan baku produksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Narasi Swasembada Pangan di Balik Bayang-Bayang Impor Beras Amerika

Narasi Swasembada Pangan di Balik Bayang-Bayang Impor Beras Amerika

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:51 WIB

Bos Agrinas Pangan Akui Sekitar 1.000 Unit Pikap Asal India Tiba di RI

Bos Agrinas Pangan Akui Sekitar 1.000 Unit Pikap Asal India Tiba di RI

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 09:21 WIB

Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah

Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×