Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 12 Januari 2026 | 13:21 WIB
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
Sebagai Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan empat emiten (KOCI, MKAP, KIJA, PBSA) dalam pengawasan UMA sejak Senin (12/1).
  • Keputusan ini diambil karena terjadi lonjakan harga saham yang signifikan dan tidak wajar dalam kurun waktu singkat.
  • Pengawasan UMA bertujuan melindungi investor dan memastikan perdagangan berjalan secara teratur serta sehat bagi pelaku pasar.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memasukkan empat emiten ke dalam radar pengawasan ketat dengan kategori Unusual Market Activity (UMA).

Keempat emiten tersebut adalah PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk. (MKAP), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA), dan PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA).

Keputusan ini diambil menyusul adanya aktivitas transaksi yang dinilai tidak wajar, ditandai dengan lonjakan harga saham yang sangat signifikan dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Investor diminta untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait keempat saham tersebut, mengingat fluktuasi yang terjadi berada di luar kebiasaan pasar pada umumnya.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, memberikan penjelasan mengenai latar belakang penetapan status pengawasan khusus ini.

Menurutnya, publikasi status UMA merupakan bagian dari protokol bursa untuk memastikan perdagangan berjalan dalam koridor yang sehat.

“Pengumuman ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan pada Senin (12/1),” ungkap Yulianto dalam rilis resminya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil agar perdagangan tetap berlangsung secara teratur, wajar, serta efisien bagi seluruh pelaku pasar.

Berdasarkan data perdagangan, keempat emiten ini memang menunjukkan performa harga yang luar biasa kuat, yang kemudian memicu kecurigaan sistem pengawasan bursa.

Saham KOCI, misalnya, tercatat mengalami lonjakan hingga 91,01 persen hanya dalam sepekan terakhir, di mana harganya melompat 81 poin menuju level Rp170. Jika ditarik lebih jauh, dalam kurun waktu tiga bulan, saham ini sudah meroket 120,78 persen dari harga Rp77 pada pertengahan Oktober 2025.

Sementara, harga saham KOCI pada penutupan sesi 1 hari ini ada di 228.

Performa serupa juga ditunjukkan oleh MKAP. Emiten ini mencatatkan kenaikan mingguan sebesar 68,57 persen ke posisi Rp590. Dalam periode triwulanan, saham MKAP terpantau telah menambah nilai sebesar 210 poin atau tumbuh sekitar 55,26 persen. Saat ini, harga saham MKAP ada di angka 680.

Sementara itu, emiten kawasan industri KIJA juga tidak ketinggalan dengan penguatan mingguan sebesar 68,57 persen ke level Rp354.

Dibandingkan dengan harga pada 12 Oktober 2025 yang berada di angka Rp183, KIJA telah menguat drastis sebesar 93,44 persen secara triwulanan. Sedangkan harga saham KIJA saat artikel ini ditulis ada di 334.

Di sisi lain, PBSA mencatatkan rekor kenaikan poin tertinggi. Dalam satu minggu terakhir, harganya melesat 540 poin atau 33,54 persen ke Rp2.150. Lonjakan paling tajam terlihat pada data triwulanan, di mana PBSA meroket hingga 138,89 persen dari harga dasar Rp900.

Meski sudah menyandang status UMA per Senin (12/1), respons pasar terhadap keempat saham ini terpantau terbelah atau mixed. Beberapa saham justru seolah mengabaikan peringatan bursa dan tetap melaju di zona hijau, sementara sebagian lainnya mulai masuk ke fase koreksi.

Saham KOCI terpantau masih menjadi primadona spekulasi dengan kenaikan tajam 30,59 persen ke harga Rp222 pada perdagangan awal pekan ini. Langkah serupa diikuti oleh MKAP yang masih sanggup melesat 16,10 persen ke level Rp685.

Kondisi berbeda dialami oleh KIJA dan PBSA. Pasca pengumuman pengawasan, KIJA mulai bergerak melandai dengan koreksi sebesar 4,52 persen ke posisi Rp338.

Tekanan jual lebih dalam terjadi pada saham PBSA yang anjlok hingga 8,37 persen ke level Rp1.970, menghapus sebagian keuntungan besar yang didapat pada pekan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991

IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 09:18 WIB

Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026

Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 08:32 WIB

BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya

BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya

Bisnis | Minggu, 11 Januari 2026 | 17:04 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB