Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 19:56 WIB
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
Martabe Gold Mine yang dikelola PT. Agincourt Resources [Ist]
  • PT Agincourt Resources menyatakan menghormati arahan pemerintah terkait rencana pengalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe kepada Perminas.
  • Pengalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe yang berlokasi di Tapanuli Selatan akan diputuskan melalui rapat lintas kementerian.
  • Pengambilalihan ini merujuk PP Nomor 39 Tahun 2025 setelah izin tambang tersebut dicabut karena pelanggaran kawasan hutan.

Suara.com - PT Agincourt Resources akhirnya buka suara terkait rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan Tambang Emas Martabe kepada BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). 

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menegaskan perusahaan menghormati setiap arahan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"PT Agincourt Resources (Perseroan) menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah, serta kooperatif mengikuti seluruh prosedur administratif dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Katarina lewat keterangannya pada Kamis (29/1/2026). 

Ilustrasi bongkahan emas. [Shutterstock]
Ilustrasi bongkahan emas. [Shutterstock]

Katarina menyebut, prioritas utama perushaan saat ini, menjamin penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

"Perseroan akan terus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin kepastian berusaha dan keberlanjutan operasional, sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut rencana pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe, milik PT Agincourt Resources (PTAR) Perminas akan diputuskan dalam rapat lintas kementerian. 

"Ini akan dibahas antar Kementerian, untuk bagaimana keputusannya," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Yuliot menyebut pengalihan pengelolaan pertambangan yang diterbitkan, memungkinkan dilakukan dengan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penurunan nilai, sehingga perlu untuk tetap dikelola. 

"Jadi ada penanganan melalui mekanisme badan layanan usaha yang dimungkinkan itu nanti dikelola oleh BUMN, atau ini badan usaha yang dibentuk khusus untuk menangani kegiatan-kegiatan pertambangan tadi," jelasnya. 

Tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, merupakan satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Izin pertambangannya dicabut karena dinilai terbukti melanggar pemanfaatan kawasan hutan. Setelah izinnya dicabut tersiar kabar, bahwa tambang emas Martabe akan diambil alih oleh Perminas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:19 WIB

ESDM Evaluasi 322 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2025

ESDM Evaluasi 322 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2025

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 17:34 WIB

Tambang Emas Martabe Diserahkan ke Perminas? Ini Penjelasan Bahlil

Tambang Emas Martabe Diserahkan ke Perminas? Ini Penjelasan Bahlil

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:12 WIB

Terkini

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:34 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:10 WIB

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:58 WIB