Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi

Achmad Fauzi

Kamis, 29 Januari 2026 | 19:37 WIB
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
ilustrasi tambang (unsplash.com/Dominik Vanyi)
baca 10 detik
  • PP Nomor 25 Tahun 2024 izinkan ormas keagamaan mengelola usaha pertambangan mineral memicu dinamika internal.
  • Survei KIC pada 415 responden menunjukkan polarisasi pandangan mengenai konsesi tambang masih terkendali.
  • Terdapat kecenderungan sikap penolakan ormas yang dekat lokasi tambang, berbeda dengan yang jauh dari area tersebut.

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang memberi izin organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan mineral memunculkan dinamika pro dan kontra di internal ormas. Meski demikian, perbedaan pandangan tersebut dinilai masih terkendali dan tidak sampai memicu perpecahan organisasi.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, ormas keagamaan kini diperbolehkan melakukan usaha pertambangan. Menyikapi kebijakan tersebut, Katadata Insight Center (KIC) melakukan kajian untuk memetakan sikap dan pandangan ormas terhadap konsesi tambang.

Survei KIC melibatkan 415 responden yang terdiri dari pengurus dan anggota aktif ormas, di mana pengumpulan data dilakukan secara tatap muka.

Research Analyst KIC, Kanza Nabeela Puteri, menyampaikan bahwa kebijakan konsesi tambang memunculkan polarisasi pandangan di internal ormas, khususnya di Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, perbedaan tersebut dinilai masih berada dalam batas wajar.

Ilustrasi tambang batu bara. [Istimewa]
Ilustrasi tambang batu bara. [Istimewa]

"Perbedaan pendapat tersebut secara umum dianggap wajar dan sehat. Hanya sebagian kecil yang menilai perbedaan ini bersifat destruktif, ini menunjukkan bahwa dinamika internal ormas cenderung tetap terkendali," ujarnya seperti dikutip, Kamis (29/1/2026).

Kanza menambahkan, sekitar 30 persen responden justru menilai tidak terjadi polarisasi di internal ormas. Hal ini mengindikasikan bahwa perbedaan sikap lebih bersifat diskursif ketimbang konflik terbuka.

Kepala Bidang Kajian Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah, Wahyu A Perdana, mengungkapkan adanya kecenderungan sikap berbeda berdasarkan kedekatan wilayah dengan aktivitas pertambangan. Menurutnya, responden yang tinggal di sekitar tambang cenderung menolak, sementara yang berada jauh dari wilayah tambang lebih mendorong pengelolaan secara profesional.

"Namun yang tidak dibilang secara jelas, yakni memangnya dalam operasional perusahaan baru tidak bisa operasi sendiri karena ini butuh minimal pengalaman. Selain itu mitranya siapa? Menjadi tidak berlebihan kalau catatan di internal mempertanyakan (izin pengelolaan tambang) ini konteksnya bisnis atau politis," kata Wahyu.

Sementara itu, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu konflik dan kerugian jangka panjang.

baca juga

"Mengelola sumber daya alam harus hati-hati. Sebab ada dua negara yang kaya akan minyak, ada negara seperti Norwegia yang menjadi kaya raya tetapi banyak negara yang seperti Venezuela, sengsara. Maka kita harus hati-hati, kalau tidak tidak hati-hati bisa membuat sengketa," ujarnya.

Associate Professor of Inter-Religious Studies (IRS) Program, Dicky Sofjan, menilai polarisasi pandangan di internal ormas merupakan hal yang tak terelakkan dalam sistem demokrasi. Bahkan, menurutnya, perbedaan pandangan tersebut justru diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih matang.

"Ketika terjadi proses polarisasi kita melihat ada keterbelahan, sehingga muncul solusi-solusi untuk mendatangkan polarisasi dan banyak hal," ucap Dicky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:19 WIB

Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie

Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:10 WIB

Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian

Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×