Menperin Janji RUU Kawasan Industri Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:16 WIB
Menperin Janji RUU Kawasan Industri Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
Baca 10 detik
  • Menperin Agus Gumiwang memastikan RUU kawasan industri segera disahkan oleh DPR RI setelah pembahasan delapan isu krusial.
  • RUU tersebut berupaya menyelesaikan delapan klaster masalah industri, termasuk isu penting terkait sektor industri halal.
  • Pertumbuhan 57 kawasan industri dalam lima tahun terakhir menyerap 2,4 juta pekerja dan berkontribusi 9,44 persen pada PDB nasional.

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) aakn disahkan dalam waktu dekat ini.

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RUU kawasan industri masih berproses di DPR RI. Kementerian Perindustrian masih menunggu kelanjutan tahapan pembahasan hingga pengesahan.

"Undang-Undang kawasan industri yang mudah-mudahan akan diketok oleh DPR secepatnya," ujar Agus di Kantor Itjen Kemenperin, Jakarta, yang ditulis Rabu (21/1/2026).

Ia menuturkan, terdaat sejumlah isu yang menjadi fokus dalam RUU kawasan industri. Setidaknya, sebut Agus, ada delapan poin atau klaster persoalan yang akan dibahas untuk menjawab tantangan di sektor perindustrian.

Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)
Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)

"Kemarin kami melakukan rapim, cukup lama. Jadi, rupanya ada delapan cluster, delapan kekelompokkan dari masalah yang dihadapi oleh kawasan industri, yang harapan kami bahwa delapan cluster, delapan masalah itu nanti akan bisa terjawab, bisa di-address dalam Undang-Undang kawasan industri," imbuhnya.

Agus menambahkan, salah satu tantangan yang masuk dalam pembahasan itu berkaitan dengan sektor industri halal. Persoalan tersebut disebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Selain soal regulasi, Agus juga memaparkan perkembangan kawasan industri dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengungkapkan pertumbuhan kawasan industri dalam lima tahun terakhir mencapai 57 kawasan atau naik 48,3 persen.

Di dalam kawasan industri tersebut, terdapat sekitar 12 ribu tenant yang menjalankan aktivitas usaha. Menurut Agus, ekspansi kawasan industri itu ikut berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja.

Agus menyebut, penambahan kawasan industri dalam periode tersebut menyerap sekitar 2,4 juta pekerja. Angka itu dinilai menunjukkan kawasan industri masih menjadi salah satu motor penggerak ekonomi.

Baca Juga: Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi

"Secara makro, kawasan industri memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 9,44 persen pada triwulan ketiga 2025 dan ini menunjukkan bahwa kawasan industri merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI