Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.378,606
LQ45 715,878
Srikehati 346,150
JII 498,926

Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:53 WIB
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
PT Agincourt Resources (PTAR) akan bersikap kooperatif dalam verifikasi data yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait aktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Operasi tambang emas PTAR diduga memperparah banjir Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Selatan. Foto: Warga berjalan melintasi sungai dengan jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [Antara]
  • Satgas PKH mencabut IUP Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan pada Selasa (20/1/2026).
  • Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan IUP tersebut dari pemerintah.
  • Pencabutan izin ini bagian dari 28 perusahaan di Sumatera yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan oleh Satgas PKH.

Suara.com - PT Agincourt Resources, perusahaan pertambangan yang berafiliasi PT Astra International Tbk. (ASII) buka suara terkait keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe yang dikelolanya. 

Sebagaimana diketahui pencabutan IUP tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan sebelumnya diumumkan Satgas PKH dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menyampaikan sejak pengumuman itu perusahaan belum  menerima pemberitahuan secara resmi.

Salah satu lokasi yang terkena imbas banjir Sumatera
Salah satu lokasi yang terkena imbas banjir Sumatera

"Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," kata Katarina lewat keterangannya pada Rabu (21/1/2026). 

Meski demikian perusahaan, kata Katarina, tetap menghormati keputusan pemerintah tersebut. 

"Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya. 

Dia pun menegaskan Agincourt menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

"Dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan," kata Katarina. 

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang disampaikan Prasetyo terdapat 28 perusahaan di Sumatera  yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sehingga perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH dicabut. 

Selain tambang emas Martabe yang dikelola Agincourt, proyek pembangkit listrik tenaga air yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan juga turut dicabut izinnya. 

Adapun 28 perusahaan tersebut berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Adapun daftarnya sebagai berikut:

Aceh: 

  • PT Aceh Nusa Indrapuri
  • PT Rimba Timur Sentosa
  • PT Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat: 

  • PT Minas Pagai Lumber
  • PT Biomass Andalan Energi
  • PT Bukit Raya Mudisa
  • PT Dhara Silva Lestari
  • PT Sukses Jaya Wood
  • PT Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara: 

  • PT Anugerah Rimba Makmur
  • PT Barumun Raya Padang Langkat
  • PT Gunung Raya Utama Timber
  • PT Hutan Barumun Perkasa
  • PT Multi Sibolga Timber
  • PT Panei Lika Sejahtera
  • PT Putra Lika Perkasa
  • PT Sinar Belantara Indah
  • PT Sumatera Riang Lestari
  • PT Sumatera Sylva Lestari
  • PT Tanaman Industri Lestari Si
  • PT Teluk Nauli
  • PT Toba Pulp Lestari Tbk

Daftar 6 perusahaan non-kehutanan yang izinnya dicabut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:36 WIB

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:13 WIB

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:33 WIB

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:28 WIB

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:27 WIB

Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian

Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:16 WIB

Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI

Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:13 WIB

KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025

KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:07 WIB

Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran

Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:48 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:39 WIB

Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok

Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:33 WIB