Baca 10 detik
- Satgas PKH mencabut IUP Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan pada Selasa (20/1/2026).
- Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan IUP tersebut dari pemerintah.
- Pencabutan izin ini bagian dari 28 perusahaan di Sumatera yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan oleh Satgas PKH.
Aceh
- PT Ika bina Agro Wisesa
- CV Rimba Jaya
Sumatera Utara
- PT Agincourt Resources
- PT North Sumatera Hydro Energy
Sumatera Barat:
PT Perkebunan Pelalu Raya
PT Inang Sari