- Menteri Keuangan melantik empat pejabat baru DJP Kanwil Jakarta Utara pasca operasi tangkap tangan KPK sebelumnya.
- Pelantikan ini merupakan pembenahan strategis DJP dan menjadi peringatan bagi seluruh pegawai Kemenkeu terkait kinerja.
- KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, hasil OTT Januari 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara. Hal itu dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke sejumlah pegawai pajak Kanwil Jakut beberapa waktu lalu.
Adapun pejabat pajak yang baru dilantik adalah Untung Supardi selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, Gorga Parlaungan selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Kanwil DJP Jakarta Utara, Hadi Suprayitno selaku Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara Kanwil DJP Jakarta Utara,dan Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda, KPP Madya Jakarta Utara Kanwil DJP Jakarta Utara.
Dalam pidatonya, Purbaya menjelaskan kalau pelantikan ini adalah langkah strategis pembenahan DJP hingga ke level Kepala Kanwil. Ia juga memperingatkan kalau itu menjadi peringatan untuk seluruh pegawai Kementerian Keuangan, mulai dari DJP hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Jadi saya ingin kita ambil langkah tumbuh strategis sampai ke level Kakanwil kita mutasikan. Ini juga peringatan untuk pegawai pajak yang lain, mungkin juga Bea Cukai sekaligus, dan pegawai Kementerian Keuangan yang lain," kata Purbaya di Aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia berpesan kepada para Pejabat Pajak yang baru untuk lebih saksama dalam mengawasi tindakan bawahan. Bahkan ia juga mengancam bakal melakukan mutasi besar-besaran pegawai pajak dalam waktu sebulan ke depan.
"Ini saya duga bukan yang terakhir, mutasi ini. Kita akan lakukan dalam satu bulan yang lebih ramai lagi, yang lebih besar-besaran lagi," lanjutnya.
Menkeu Purbaya mengakui kalau mutasi ini terjadi bukan karena hanya penyelewengan pajak, tetapi juga ada beberapa pekerjaan yang tidak diselesaikan maksimal.
Maka dari itu, Purbaya meminta pejabat baru untuk bekerja dengan baik. Lebih lagi DJP amat berpengaruh kepada pendapatan negara.
"Yang setahun kemarin kita sulit sekali peningkatannya. Saya yakin dengan teman-tema yang lebih baik nanti ke depan, harusnya sih target pajak kita masih bisa dicapai," jelasnya.
Baca Juga: Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
Sebelumnya, KPK sukses menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama di tahun 2026 pada 9–10 Januari lalu. Dalam operasi tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan delapan orang.
KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan bahwa OTT tersebut berkaitan erat dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, sebuah sektor yang memiliki nilai strategis bagi penerimaan negara.
Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, pada 11 Januari 2026, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama Agus Syaifudin (AGS), serta seorang Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara bernama Askob Bahtiar (ASB).
Dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.
Kelimanya kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan persekongkolan jahat untuk mengakali kewajiban pajak.