Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu

Liberty Jemadu

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:39 WIB
Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu
OJK mencatat kontribusi pajak kripto pada 2025 mengalami kenaikan dibandingkan pada 2024. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Kontribusi pajak perdagangan kripto hingga November 2025 mencapai Rp719,61 miliar, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
  • Total transaksi aset kripto 2025 tercatat Rp482,23 triliun, menunjukkan penurunan dari Rp650,61 triliun pada 2024.
  • Pelaku industri menilai PPh 0,21% memberatkan dan berharap dukungan insentif untuk pertumbuhan melawan platform asing.

Suara.com - Kontribusi pajak perdagangan kripto sepanjang Januari-November 2025 mencapai Rp719,61 miliar, demikian disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini. Jumlah ini mengalami peningkatan, meski transaksi aset kripto menurun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan transaksi aset kripto hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp650,61 triliun.

"Di 2024, akumulasi kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih tinggi, (yakni) Rp650 triliun, angkanya (untuk kontribusi pajaknya) adalah Rp620,4 miliar," tuturnya dalam rapat kerja OJK bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

"Tapi, kita lihat di 2025, sekalipun transaksinya lebih rendah, dengan besaran komponen pengenaan pajak yang sama kontribusi pajaknya jauh lebih tinggi, per November saja sudah tercatat Rp719,61 miliar," lanjut Hasan.

Ia mengatakan kenaikan pendapatan pajak di tengah penurunan nilai transaksi tersebut menjadi indikasi bahwa para pedagang aset keuangan digital semakin patuh terhadap ketentuan perpajakan setelah berada di bawah pengawasan OJK.

Meskipun demikian, para pelaku industri aset keuangan digital nasional menilai tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,21 persen cukup memberatkan industri.

"Karena kalau kita perhatikan angka komponen biaya yang dikenakan dari para pedagang saja angkanya itu (hanya) 2-3 angka di belakang koma secara persentase dari setiap transaksi yang dilakukan," kata Hasan.

Selain itu, ia menuturkan, besaran tarif PPh tersebut lebih tinggi dibandingkan yang dikenakan di industri sejenis di tingkal regional maupun global.

Ia menyatakan kondisi tersebut semakin menimbulkan tantangan bagi industri aset keuangan digital di Indonesia karena sebanyak 72 persen dari 25-29 pedagang aset keuangan digital yang berizin OJK masih mencatatkan kerugian usaha.

baca juga

Ia pun meminta semua pihak untuk mendorong kemajuan ekosistem aset keuangan digital nasional, mengingat industri tersebut masih dalam tahap awal pengembangan sehingga membutuhkan dukungan insentif agar dapat tumbuh dan bersaing, terutama menghadapi platform asing.

"Dari data yang ada, memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global," ujar Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:22 WIB

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:13 WIB

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 08:18 WIB

Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan

Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:27 WIB

Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026

Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:16 WIB

Terkini

Pengangkutan 290 Liter Solar Subsidi di Pidie Jaya Digagalkan, Seorang Pria Diamankan

Pengangkutan 290 Liter Solar Subsidi di Pidie Jaya Digagalkan, Seorang Pria Diamankan

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Mengenal New BIONS, Langkah Awal Mahasiswa Memahami Dunia Investasi

Mengenal New BIONS, Langkah Awal Mahasiswa Memahami Dunia Investasi

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Pelangi di Atas Cerobong: Refleksi Kritis 81 Tahun Kelistrikan Indonesia

Pelangi di Atas Cerobong: Refleksi Kritis 81 Tahun Kelistrikan Indonesia

Opini | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Viral Lahan Bekas Masjid Dibongkar Dibangun Kopdes Merah Putih

Viral Lahan Bekas Masjid Dibongkar Dibangun Kopdes Merah Putih

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Punya Penyakit, Ajukan Penangguhan Penahanan

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Punya Penyakit, Ajukan Penangguhan Penahanan

Sulsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Disebut Blunder, Pengamat Kritik Alasan Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Disebut Blunder, Pengamat Kritik Alasan Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Harga Tiket Pesawat Nataru Bakal Turun 11-13 Persen

Harga Tiket Pesawat Nataru Bakal Turun 11-13 Persen

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra

Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Habiburokhman Tegaskan DPR Tak Ingin Asal Ikut Tren Luar Negeri dalam RUU Perampasan Aset

Habiburokhman Tegaskan DPR Tak Ingin Asal Ikut Tren Luar Negeri dalam RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:32 WIB

6 Perbedaan Eyelash Extension dan Lash Lift, Mana yang Lebih Aman?

6 Perbedaan Eyelash Extension dan Lash Lift, Mana yang Lebih Aman?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:32 WIB

×