- OJK sedang mendalami dugaan penipuan *trading* kripto oleh Youtuber Timothy Ronald senilai lebih dari Rp200 miliar.
- Kepala Eksekutif OJK mengonfirmasi laporan telah diterima dan akan dilakukan investigasi mendalam segera.
- OJK bersinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan kasus yang melibatkan kripto tidak berizin OJK.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus Youtuber Timothy Ronald mengenai kripto.
Pasalnya, dia tersandung dugaan penipuan trading kripto hingga mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tengah mendalami kasus penipuan tersebut.
“Kasusnya sedang kita dalami ya karena sedang kita dalami kita mohon maaf tidak bisa sharing ya kepada teman-teman media tapi pasti akan kita sampaikan pada kesempatan pertama bila sudah memungkinkan tapi sedang kita dalami,” katanya saat acara di Gedung Marimis II, Rabu (21/1/2026).
Dia pun memastikan laporan kasus Timothy Ronald sudah masuk ke OJK. Untuk itu, nantinya akan dilakukan investigasi mendalam.
"Tadi aku bilang kita dalami, kita lakukan penelahan, mungkin nanti pemeriksaan dan lain-lain, kita nggak bisa sharing ke teman-teman," ujarnya.
Dia menambahkan OJK tengah mengerahkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi dan pelaku industri, guna mempercepat penanganan kasus tersebut.
“Intinya kami paham, kami tahu, dan saat ini sedang bekerja sama dengan teman-teman, termasuk Pak Hasan, serta asosiasi dan industri,” imbuhnya.
Dia menambahkan, OJK sudah mengetahui modus yang digunakan oleh Timothy. Sebab, modus tersebut sering dilakukan oleh beberapa negara.
Baca Juga: Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
"Kalau dari kripto itu dari dari kita kan yang dilarikan itu kepada kripto global yang bukan berizin dari OJK. Banyakan itu. Jadi itu di seluruh dunia sih seperti itu. Jadi ya kita tahu dan kita kuatkan peningkatan sistem kita supaya bisa menangani lebih cepat,” tandasnya.