- JMA Syariah telah memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar sesuai POJK No. 23/2023 bagi perusahaan asuransi syariah.
- Perusahaan menargetkan pertumbuhan pendapatan premi asuransi konvensional sebesar 20 persen pada tahun ini.
- JMA Syariah mengalihkan fokus strategis ke asuransi jiwa demi pertumbuhan bisnis lebih berkelanjutan.
Suara.com - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMA Syariah memastikan telah memenuhi ekuitas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar.
Adapun, ekuitas minimun ini sudah seusai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23/2023. Dalam aturannya ekuitas minimum untuk asuransi konvesional sebesar Rp250 miliar, sedangkan untuk asuransi syariah Rp100 miliar.
Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus, menyebut capaian ekuitas minimum tersebut untuk memenuhi aturan regularor yang tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023.
“Pemenuhan ekuitas minimum perusahaan syariah, jadi kalau JMA untuk sampai tahun 2026 InsyaAllah itu sudah terpenuhi jadi tidak menjadi isu untuk memenuhi POJK untuk tahun 2023,” katanya dalam Public Expose secara virtual, Selasa (20/1/2026).
Selain itu, emiten dengan kode JMAS membidik pertumbuhan pendapatan kontribusi premi dalam asuransi konvensional sebesar 20 persen pada tahun ini, dibandingkan realisasi tahun lalu.
“Jadi kalau 2025, (realisasi pendapatan kontribusi sebesar) Rp295 dikalikan ke 120 persen, kira-kira sekitar Rp360 miliar," imbuh dia.
![Ilustrasi asuransi jiwa. [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/21/58725-ilustrasi-asuransi-jiwa.jpg)
Selain itu, perusahaan juga mengungkapkan alasan strategis dibalik pergeseran fokus bisnis dari asuransi kesehatan ke asuransi jiwa.
Pergeseran jni dilakukan untuk fokus bisnis demi menjaga pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.
"Jadi pertumbuhannya kalau asuransi jiwa itu kita bisa sustain. Kalau asuransi kesehatan itu karena kontraknya pendek itu cenderung akan naik turunnya terlalu tajam,” jelas Basuki.
Baca Juga: Emiten IRSX Jadikan Konser Hybrid Jadi Ladang Cuan Baru
Dia pun menekankan bahwa JMA Syariah tidak sepenuhnya meninggalkan bisnis asuransi kesehatan.
Perusahaan tetap menerima dan menglola produk tersebut, namun dengan pendekatan yang lebih selektif.
“Kita tetap menerima asuransi kesehatan, bukan tidak menerima, tapi untuk yang sustain, yang secara risikonya kita sudah bisa manage,” katanya.
Nantinya, proses underwriting dapat dilakukan secara lebi akurat. Hal ini bukan hanya menguntungkan bagi perusahaan, tapi juga memberikan nilai tambah bagi nasabah.
“Bagi pemegang polis juga lebih menguntungkan ya, karena diberikan price yang sama dengan apa yang sesuai dengan dia terima. Kemudian dengan harga atau benefit yang diberikan juga sesuai dengan kebutuhan yang ada,” bebernya.