Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:16 WIB
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
Ilustrasi JMAS. [JMAS]
baca 10 detik
  • JMA Syariah telah memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar sesuai POJK No. 23/2023 bagi perusahaan asuransi syariah.
  • Perusahaan menargetkan pertumbuhan pendapatan premi asuransi konvensional sebesar 20 persen pada tahun ini.
  • JMA Syariah mengalihkan fokus strategis ke asuransi jiwa demi pertumbuhan bisnis lebih berkelanjutan.

Suara.com - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMA Syariah memastikan telah memenuhi ekuitas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar.

Adapun, ekuitas minimun ini sudah seusai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23/2023. Dalam aturannya ekuitas minimum untuk asuransi konvesional sebesar Rp250 miliar, sedangkan untuk asuransi syariah Rp100 miliar.

Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus, menyebut capaian ekuitas minimum tersebut untuk memenuhi aturan regularor yang tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023.

“Pemenuhan ekuitas minimum perusahaan syariah, jadi kalau JMA untuk sampai tahun 2026 InsyaAllah itu sudah terpenuhi jadi tidak menjadi isu untuk memenuhi POJK untuk tahun 2023,” katanya dalam Public Expose secara virtual, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, emiten dengan kode JMAS membidik pertumbuhan pendapatan kontribusi premi dalam asuransi konvensional sebesar 20 persen pada tahun ini, dibandingkan realisasi tahun lalu.

“Jadi kalau 2025, (realisasi pendapatan kontribusi sebesar) Rp295 dikalikan ke 120 persen, kira-kira sekitar Rp360 miliar," imbuh dia.

Ilustrasi asuransi jiwa. [Pixabay]
Ilustrasi asuransi jiwa. [Pixabay]

Selain itu, perusahaan juga mengungkapkan alasan strategis dibalik pergeseran fokus bisnis dari asuransi kesehatan ke asuransi jiwa.

Pergeseran jni dilakukan untuk fokus bisnis demi menjaga pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Jadi pertumbuhannya kalau asuransi jiwa itu kita bisa sustain. Kalau asuransi kesehatan itu karena kontraknya pendek itu cenderung akan naik turunnya terlalu tajam,” jelas Basuki.

baca juga

Dia pun menekankan bahwa JMA Syariah tidak sepenuhnya meninggalkan bisnis asuransi kesehatan.

Perusahaan tetap menerima dan menglola produk tersebut, namun dengan pendekatan yang lebih selektif.

“Kita tetap menerima asuransi kesehatan, bukan tidak menerima, tapi untuk yang sustain, yang secara risikonya kita sudah bisa manage,” katanya.

Nantinya, proses underwriting dapat dilakukan secara lebi akurat. Hal ini bukan hanya menguntungkan bagi perusahaan, tapi juga memberikan nilai tambah bagi nasabah.

“Bagi pemegang polis juga lebih menguntungkan ya, karena diberikan price yang sama dengan apa yang sesuai dengan dia terima. Kemudian dengan harga atau benefit yang diberikan juga sesuai dengan kebutuhan yang ada,” bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap

Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 12:55 WIB

OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI

OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:46 WIB

OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online

OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:06 WIB

Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:35 WIB

Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR

Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:12 WIB

Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?

Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:22 WIB

Terkini

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

×