Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:39 WIB
Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu
OJK mencatat kontribusi pajak kripto pada 2025 mengalami kenaikan dibandingkan pada 2024. [Shutterstock]
  • Kontribusi pajak perdagangan kripto hingga November 2025 mencapai Rp719,61 miliar, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
  • Total transaksi aset kripto 2025 tercatat Rp482,23 triliun, menunjukkan penurunan dari Rp650,61 triliun pada 2024.
  • Pelaku industri menilai PPh 0,21% memberatkan dan berharap dukungan insentif untuk pertumbuhan melawan platform asing.

Suara.com - Kontribusi pajak perdagangan kripto sepanjang Januari-November 2025 mencapai Rp719,61 miliar, demikian disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini. Jumlah ini mengalami peningkatan, meski transaksi aset kripto menurun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan transaksi aset kripto hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp650,61 triliun.

"Di 2024, akumulasi kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih tinggi, (yakni) Rp650 triliun, angkanya (untuk kontribusi pajaknya) adalah Rp620,4 miliar," tuturnya dalam rapat kerja OJK bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

"Tapi, kita lihat di 2025, sekalipun transaksinya lebih rendah, dengan besaran komponen pengenaan pajak yang sama kontribusi pajaknya jauh lebih tinggi, per November saja sudah tercatat Rp719,61 miliar," lanjut Hasan.

Ia mengatakan kenaikan pendapatan pajak di tengah penurunan nilai transaksi tersebut menjadi indikasi bahwa para pedagang aset keuangan digital semakin patuh terhadap ketentuan perpajakan setelah berada di bawah pengawasan OJK.

Meskipun demikian, para pelaku industri aset keuangan digital nasional menilai tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,21 persen cukup memberatkan industri.

"Karena kalau kita perhatikan angka komponen biaya yang dikenakan dari para pedagang saja angkanya itu (hanya) 2-3 angka di belakang koma secara persentase dari setiap transaksi yang dilakukan," kata Hasan.

Selain itu, ia menuturkan, besaran tarif PPh tersebut lebih tinggi dibandingkan yang dikenakan di industri sejenis di tingkal regional maupun global.

Ia menyatakan kondisi tersebut semakin menimbulkan tantangan bagi industri aset keuangan digital di Indonesia karena sebanyak 72 persen dari 25-29 pedagang aset keuangan digital yang berizin OJK masih mencatatkan kerugian usaha.

Ia pun meminta semua pihak untuk mendorong kemajuan ekosistem aset keuangan digital nasional, mengingat industri tersebut masih dalam tahap awal pengembangan sehingga membutuhkan dukungan insentif agar dapat tumbuh dan bersaing, terutama menghadapi platform asing.

"Dari data yang ada, memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global," ujar Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:22 WIB

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:13 WIB

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 08:18 WIB

Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan

Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:27 WIB

Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026

Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:16 WIB

Terkini

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB