Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu

Liberty Jemadu

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:39 WIB
Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu
OJK mencatat kontribusi pajak kripto pada 2025 mengalami kenaikan dibandingkan pada 2024. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Kontribusi pajak perdagangan kripto hingga November 2025 mencapai Rp719,61 miliar, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
  • Total transaksi aset kripto 2025 tercatat Rp482,23 triliun, menunjukkan penurunan dari Rp650,61 triliun pada 2024.
  • Pelaku industri menilai PPh 0,21% memberatkan dan berharap dukungan insentif untuk pertumbuhan melawan platform asing.

Suara.com - Kontribusi pajak perdagangan kripto sepanjang Januari-November 2025 mencapai Rp719,61 miliar, demikian disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini. Jumlah ini mengalami peningkatan, meski transaksi aset kripto menurun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan transaksi aset kripto hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp650,61 triliun.

"Di 2024, akumulasi kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih tinggi, (yakni) Rp650 triliun, angkanya (untuk kontribusi pajaknya) adalah Rp620,4 miliar," tuturnya dalam rapat kerja OJK bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

"Tapi, kita lihat di 2025, sekalipun transaksinya lebih rendah, dengan besaran komponen pengenaan pajak yang sama kontribusi pajaknya jauh lebih tinggi, per November saja sudah tercatat Rp719,61 miliar," lanjut Hasan.

Ia mengatakan kenaikan pendapatan pajak di tengah penurunan nilai transaksi tersebut menjadi indikasi bahwa para pedagang aset keuangan digital semakin patuh terhadap ketentuan perpajakan setelah berada di bawah pengawasan OJK.

Meskipun demikian, para pelaku industri aset keuangan digital nasional menilai tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,21 persen cukup memberatkan industri.

"Karena kalau kita perhatikan angka komponen biaya yang dikenakan dari para pedagang saja angkanya itu (hanya) 2-3 angka di belakang koma secara persentase dari setiap transaksi yang dilakukan," kata Hasan.

Selain itu, ia menuturkan, besaran tarif PPh tersebut lebih tinggi dibandingkan yang dikenakan di industri sejenis di tingkal regional maupun global.

Ia menyatakan kondisi tersebut semakin menimbulkan tantangan bagi industri aset keuangan digital di Indonesia karena sebanyak 72 persen dari 25-29 pedagang aset keuangan digital yang berizin OJK masih mencatatkan kerugian usaha.

baca juga

Ia pun meminta semua pihak untuk mendorong kemajuan ekosistem aset keuangan digital nasional, mengingat industri tersebut masih dalam tahap awal pengembangan sehingga membutuhkan dukungan insentif agar dapat tumbuh dan bersaing, terutama menghadapi platform asing.

"Dari data yang ada, memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global," ujar Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:22 WIB

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:13 WIB

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 08:18 WIB

Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan

Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:27 WIB

Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026

Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:16 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×