Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:19 WIB
Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas PKH soal nasib tambang emas Astra Group di Martabe, Sumatera Utara yang dicabut izinnya oleh pemerintah. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
baca 10 detik
  • Ditjen Minerba ESDM masih berkoordinasi dengan Satgas PKH terkait tindak lanjut pencabutan izin tambang emas Martabe.
  • Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (anak usaha ASII) dicabut izinnya oleh Satgas PKH pada 20 Januari 2026.
  • PT United Tractors selaku induk usaha menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan izin tambang tersebut.

Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno buka suara terkait nasib tambang emas Martabe, milik PT Agincourt Resources (PTAR) yang menjadi bagian dari konglomersi PT Astra International (ASII), setelah izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.

Ketika ditanya, apakah tambang emas Martabe berpeluang beroperasi kembali, Tri menyebut Kementerian ESDM masih akan berkoordinasi dengan Satgas PKH.

"Kami masih koordinasi terus dengan Satgas PKH," kata Tri saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang dikutip pada Jumat (23/1/2026).

Koordinasi itu kata Tri terkait dengan penyelesaiannya setelah izin tambang emas Martabe dicabut.

"(Koordinasinya) itu maksudnya penyelesaiannya seperti apa dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan bahwa tambang emas Martabe milik PTAR, yang saham mayoritasnya dikuasai oleh PT United Tractors (UNTR) dan PT Pamapersadha - dua anak usaha ASII - dicabut izinnya oleh pemerintah bersama 27 perusahaan lainnya.

Sementara itu, PT United Tractors Tbk (UNTR) selaku induk usaha PT Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencabutan izin tambang emas Martabe. Hal ini ditegaskan manajemen melalui surat jawaban atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 22 Januari 2026.

"Perseroan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengingat AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait," tulis Corporate Secretary PT United Tractors Tbk, Ari Setiyawan.

Dalam surat tersebut, UNTR juga belum dapat memberikan penjelasan terkait dampak pencabutan perizinan tersebut terhadap operasional, keuangan, dan status hukum perusahaan.

baca juga

"Mengingat sampai saat ini AR belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari instansi terkait, maka perseroan belum dapat menilai dampak operasional, keuangan, maupun hukum yang mungkin timbul terhadap AR," tulis Ari Setiyawan.

Tambang emas Martabe berada di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Total terdapat 28 perusahaan yang dicabut izinnya, seluruhnya berada di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Berdasarkan konferensi pers Satgas PKH yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026), disebutkan 28 perusahaan dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sehingga perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH dicabut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim

Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:46 WIB

UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham

UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:20 WIB

Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:53 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:36 WIB

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:13 WIB

Terkini

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

×