Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:46 WIB
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengetakan pencabutan IUP tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources yang terafiliasi dengan Astra International sudah melewati kajian mendalam. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil mengatakan pencabutan IUP PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe) atas pertimbangan mendalam.
  • Sebanyak 28 perusahaan, termasuk PTAR dan pengelola PLTA Batang Toru, izinnya dicabut karena dugaan kerusakan lingkungan.
  • Kementerian LHK menyerahkan 28 perusahaan tersebut kepada Bareskrim Polri untuk penegakan hukum pidana terkait kerusakan lingkungan.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.

PT Agincourt Resources, yang terafiliasi dengan PT United Tractors (UNTR) dan PT Astra International (ASII), termasuk satu dari 28 perusahaan yang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH-nya dicabut oleh pemerintah pada pekan ini.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan 28 perusahaan tersebut juga akan diseret ke kasus pidana dengan melibatkan Bareskrim Polri.

"Sudah barang tentu pencabutannya itu lewat kajian yang mendalam dan semuanya sudah kita lakukan, dan selanjutnya nanti kami akan melakukan proses lebih lanjut," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (22/1/2026).

Selain tambang emas Martabe, Satgas PKH juga mencabut izin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy.

Bahlil juga menyebut pencabutan izin tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Meski diakuinya PLTA Batang Torus seharusnya sudah mulai melaksanakan commercial operation date (COD) pada 2025 lalu.

"Ada PLTA juga di Batangtoru, itu juga ada sekitar 510 Megawatt yang seharusnya sudah COD di tahun kemarin, tapi kemudian terjadi delay, dan itu juga termasuk yang dicabut. Sudah barang tentu akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam termasuk FS-nya (studi kelayakan), nanti kita lihat perkembangan setelah dilakukan pengajian," kata Bahlil.

Tambang emas Martabe dan PLTA Batang Torus sama-sama berada di kawasan Hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Keduanya dikaitkan dengan peristiwa banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November lalu.

Diusut Bareskrim

baca juga

Sebelumnya PTAR juga termasuk dalam enam perusahaan yang digugat perdata dengan nilai ganti rugi Rp4,8 triliun oleh KLH. Enam perusahaan itu dinilai turut memperparah banjir Sumatera pada akhir 2025 kemarin.

KLH sendiri pada Rabu (21/1/2026) mengungkapkan bahwa 28 perusahaa yang izinnya dicabut itu akan juga diusut secara pidana. Kasus ini sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Jadi penegakan hukum pidana itu nanti Bareskrim yang akan lakukan, kami tidak masuk ke ranah sana karena kami semua di dalam koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kami sudah bagi tugas di dalam koordinasi satgas, untuk kami khusus di bidang non-pidananya," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/BPLH Rizal Rawan.

Ia menjelaskan kelanjutan proses hukum perdata pada perusahaan yang melanggar izin lingkungan maupun ketentuan pemanfaatan kawasan hutan juga tetap berjalan.

"Kelanjutan perdata tentunya tetap berjalan, jadi semua lini dijalankan, baik itu sanksi administrasi, pidana, perdata, semua jalan," ucap dia.

Berdasarkan temuan para ahli yang diterjunkan untuk menangani bencana di Sumatra, ditemukan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas di 28 perusahaan yang telah dicabut izinnya.

"Kemarin ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kemudian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang kami libatkan, ditemukan ada dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas di perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham

UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:20 WIB

Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:53 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:36 WIB

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:13 WIB

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:25 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×