Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim

Liberty Jemadu | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:46 WIB
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengetakan pencabutan IUP tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources yang terafiliasi dengan Astra International sudah melewati kajian mendalam. [Antara]
  • Menteri ESDM Bahlil mengatakan pencabutan IUP PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe) atas pertimbangan mendalam.
  • Sebanyak 28 perusahaan, termasuk PTAR dan pengelola PLTA Batang Toru, izinnya dicabut karena dugaan kerusakan lingkungan.
  • Kementerian LHK menyerahkan 28 perusahaan tersebut kepada Bareskrim Polri untuk penegakan hukum pidana terkait kerusakan lingkungan.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.

PT Agincourt Resources, yang terafiliasi dengan PT United Tractors (UNTR) dan PT Astra International (ASII), termasuk satu dari 28 perusahaan yang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH-nya dicabut oleh pemerintah pada pekan ini.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan 28 perusahaan tersebut juga akan diseret ke kasus pidana dengan melibatkan Bareskrim Polri.

"Sudah barang tentu pencabutannya itu lewat kajian yang mendalam dan semuanya sudah kita lakukan, dan selanjutnya nanti kami akan melakukan proses lebih lanjut," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (22/1/2026).

Selain tambang emas Martabe, Satgas PKH juga mencabut izin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy.

Bahlil juga menyebut pencabutan izin tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Meski diakuinya PLTA Batang Torus seharusnya sudah mulai melaksanakan commercial operation date (COD) pada 2025 lalu.

"Ada PLTA juga di Batangtoru, itu juga ada sekitar 510 Megawatt yang seharusnya sudah COD di tahun kemarin, tapi kemudian terjadi delay, dan itu juga termasuk yang dicabut. Sudah barang tentu akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam termasuk FS-nya (studi kelayakan), nanti kita lihat perkembangan setelah dilakukan pengajian," kata Bahlil.

Tambang emas Martabe dan PLTA Batang Torus sama-sama berada di kawasan Hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Keduanya dikaitkan dengan peristiwa banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November lalu.

Diusut Bareskrim

Sebelumnya PTAR juga termasuk dalam enam perusahaan yang digugat perdata dengan nilai ganti rugi Rp4,8 triliun oleh KLH. Enam perusahaan itu dinilai turut memperparah banjir Sumatera pada akhir 2025 kemarin.

KLH sendiri pada Rabu (21/1/2026) mengungkapkan bahwa 28 perusahaa yang izinnya dicabut itu akan juga diusut secara pidana. Kasus ini sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Jadi penegakan hukum pidana itu nanti Bareskrim yang akan lakukan, kami tidak masuk ke ranah sana karena kami semua di dalam koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kami sudah bagi tugas di dalam koordinasi satgas, untuk kami khusus di bidang non-pidananya," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/BPLH Rizal Rawan.

Ia menjelaskan kelanjutan proses hukum perdata pada perusahaan yang melanggar izin lingkungan maupun ketentuan pemanfaatan kawasan hutan juga tetap berjalan.

"Kelanjutan perdata tentunya tetap berjalan, jadi semua lini dijalankan, baik itu sanksi administrasi, pidana, perdata, semua jalan," ucap dia.

Berdasarkan temuan para ahli yang diterjunkan untuk menangani bencana di Sumatra, ditemukan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas di 28 perusahaan yang telah dicabut izinnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham

UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:20 WIB

Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:53 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:36 WIB

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:13 WIB

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:25 WIB

Terkini

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB