- Pemerintah berencana memungut pajak transaksi digital lintas negara dengan potensi penerimaan mencapai $5 Miliar per tahun.
- PT Jalin Pembayaran Nusantara ditunjuk melalui Perpres 68 Tahun 2025 untuk memungut pajak digital luar negeri.
- Penunjukan Jalin karena sistemnya mampu memetakan transaksi lintas negara, diawasi ketat oleh BSSN untuk keamanan data.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana Pemerintah untuk memungut pajak transaksi digital lintas negara. Ia mengatakan kalau potensi penerimaan pajak transaksi luar negeri bisa tembus 5 miliar Dolar AS atau Rp 84,2 triliun per tahun.
Pemerintah sendiri telah menunjuk PT Jalin Pembayaran Nusantara yang merupakan anak usaha BUMN Danareksa untuk memungut pajak digital luar negeri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025.
Menkeu Purbaya menyatakan kalau Jalin terpilih lantaran memiliki sistem transaksi digital yang memadai ketimbang milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
Sebab sistem Jalin bisa memetakan data transaksi baik dari dalam negeri ke luar negeri, ataupun sebaliknya dari luar ke dalam negeri.
"Karena punya kita enggak bisa menangkap yang transaksi ke luar negeri sana. Sistem ini, dengan memakai data sini, bisa menghitung di sananya berapa. Dan saya lihat risiko buat kita enggak ada," kata Purbaya di Aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
"Mereka bisa bilang naikin income kita dari PPN saja, kalau udah full 5 miliar USD per tahun. Saya lihat risiko buat kita sedikit, ya sudah hajar saja," lanjutnya.
Purbaya bercerita kalau pemungutan transaksi pajak luar negeri ini adalah bentuk kerja sama Jalin dengan Ditjen Pajak Kemenkeu.
Bendahara Negara juga memastikan kalau penunjukkan itu tidak berpotensi adanya kebocoran data karena sudah diawasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Jadi BSSN sudah masuk ke sana, sudah lihat, bolong apa enggak, dan yang me-manage datanya adalah Danareksa rupanya. Jadi ada perusahaan dalam negeri juga. Jadi enggak akan ada data yang bocor dan yang penting adalah mereka bisa menghitung transaksi dari dalam yang ke luar berapa, yang selama ini lolos dari kita," jelasnya.
Baca Juga: Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?