Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 23 Januari 2026 | 14:59 WIB
Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto Rina-Suara.com
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberantas praktik manipulasi nilai impor yang merugikan pendapatan negara.
  • Kemenkeu menggunakan Lembaga National Single Window (LNSW) dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi manipulasi harga impor.
  • Pemerintah telah mengidentifikasi sepuluh perusahaan pelaku manipulasi dan akan segera melakukan penagihan pajak terkait praktik tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberantas praktik manipulasi nilai impor atau under invoicing yang selama ini merugikan negara.

Menkeu Purbaya menyebut kalau saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mengetahui data mana yang dimanipulasi perusahaan dalam melakukan ekspor impor.

"Sekarang kita sudah ada LNSW. Itu bisa melihat data dengan cukup detail. Jadi saya pernah sebutkan juga, data pengapalan beberapa perusahaan itu kelihatan under invoicing-nya," kata Purbaya di Aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Purbaya bercerita, cara kerja LNSW yakni bisa mendeteksi under invoicing perusahaan dengan membandingkan harga saat di dalam negeri serta di luar negeri.

Salah satu praktik kecurangan yang ia temukan adalah manipulasi harga hingga 50 persen. Berbekal itu, Purbaya memastikan Pemerintah bakal menagih pajak yang tak diselesaikan.

Bendahara Negara juga bakal memaksimalkan potensi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) hingga data lintas negara demi mendeteksi pemalsuan harga impor.

"Itu ada banyak perusahaan seperti itu. Jadi kita pakai AI dan data lintas negara. kita beli data negara tujuan. Praktik under invoicing sudah terdeteksi jelas," timpal dia.

Sejauh ini Purbaya sudah mengantongi 10 perusahaan yang melakukan under invoicing. Ia memperingatkan kalau penagihan itu hanya tinggal tunggu waktu.

"Jadi yang biasa under invoicing, hati-hati. Kita sudah bisa mengejar dan sudah bisa mendeteksi. Tinggal waktu saja," jelasnya.

Baca Juga: Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI