Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 23 Januari 2026 | 14:59 WIB
Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto Rina-Suara.com
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberantas praktik manipulasi nilai impor yang merugikan pendapatan negara.
  • Kemenkeu menggunakan Lembaga National Single Window (LNSW) dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi manipulasi harga impor.
  • Pemerintah telah mengidentifikasi sepuluh perusahaan pelaku manipulasi dan akan segera melakukan penagihan pajak terkait praktik tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberantas praktik manipulasi nilai impor atau under invoicing yang selama ini merugikan negara.

Menkeu Purbaya menyebut kalau saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mengetahui data mana yang dimanipulasi perusahaan dalam melakukan ekspor impor.

"Sekarang kita sudah ada LNSW. Itu bisa melihat data dengan cukup detail. Jadi saya pernah sebutkan juga, data pengapalan beberapa perusahaan itu kelihatan under invoicing-nya," kata Purbaya di Aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Purbaya bercerita, cara kerja LNSW yakni bisa mendeteksi under invoicing perusahaan dengan membandingkan harga saat di dalam negeri serta di luar negeri.

Salah satu praktik kecurangan yang ia temukan adalah manipulasi harga hingga 50 persen. Berbekal itu, Purbaya memastikan Pemerintah bakal menagih pajak yang tak diselesaikan.

Bendahara Negara juga bakal memaksimalkan potensi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) hingga data lintas negara demi mendeteksi pemalsuan harga impor.

"Itu ada banyak perusahaan seperti itu. Jadi kita pakai AI dan data lintas negara. kita beli data negara tujuan. Praktik under invoicing sudah terdeteksi jelas," timpal dia.

Sejauh ini Purbaya sudah mengantongi 10 perusahaan yang melakukan under invoicing. Ia memperingatkan kalau penagihan itu hanya tinggal tunggu waktu.

"Jadi yang biasa under invoicing, hati-hati. Kita sudah bisa mengejar dan sudah bisa mendeteksi. Tinggal waktu saja," jelasnya.

Baca Juga: Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI