Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital

Achmad Fauzi

Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:27 WIB
Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital
Ilustrasi praktik scam di Indonesia.
baca 10 detik
  • Kejahatan digital seperti scam marak memanfaatkan platform keuangan digital, berpotensi merugikan finansial pengguna.
  • Modus umum meliputi pengiriman berkas berbahaya atau penawaran promo palsu untuk mencuri data pribadi.
  • GoPay menawarkan Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna terverifikasi sebagai langkah mitigasi risiko keamanan akun.

Suara.com - Risiko kejahatan digital seperti scam dan fraud masih mengancam masyarakat. Modus penipuan ini marak terjadi dengan memanfaatkan platform keuangan digital.

Dampaknya tidak hanya penyalahgunaan akun, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian fnansial bagi pengguna. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bentuk-bentuk penipuan yang mengancam keamanan akun keuangan digital.

Beberapa modus yang kerap ditemukan antara lain pengiriman fle berbahaya dengan format APK atau JPG yang dikemas sebagai undangan pernikahan, surat tilang, hingga dokumen pajak yang mengatasnamakan instansi resmi.

Ilustrasi Scam. [Pixabay]
Ilustrasi Scam. [Pixabay]

Selain itu, pelaku juga sering menggunakan modus penipuan dengan mengatasnamakan akun resmi dan menawarkan promo palsu melalui media sosial, iklan digital, maupun pesan instan.

Calon korban diarahkan untuk masuk ke tautan yang menyerupai situs resmi untuk diminta mengisi data pribadi, PIN, hingga kode OTP.

Agar terhindar dari penipuan digital dan menjaga keamanan akun, pengguna diminta terus waspada dan menerapkan langkah-langkah preventif sebagai berikut:

  1. Tidak mengakses fle, tautan, atau situs web yang mencurigakan, terutama yang berasal dari iklan atau pesan tidak dikenal
  2. Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak serta menggantinya secara berkala
  3. Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perusahaan resmi

Dalam hal ini, GoPay menghadirkan Program Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi menggunakan aplikasi GoPay.

Program ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan klaim saldo hilang apabila terjadi pengambilalihan akun secara paksa (brute force) atau penggunaan akun tanpa izin akibat kehilangan perangkat seluler.

Head of Corporate Afairs GoPay, Audrey Progastama Petriny, mengatakan program Jaminan Saldo Kembali memberikan rasa aman dan tenang dalam menggunakan aplikasi GoPay untuk kebutuhan transaksi harian.

baca juga

Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital," ujarnya, seperti dikutip, Jumat (23/1/2026).

Program ini berlaku bagi pengguna yang telah upgrade ke GoPay Plus, mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi, serta tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kejadian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:13 WIB

Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan

Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:48 WIB

Cegah Penyuapan dan Fraud, OJK Rilis Aturan Baru untuk Pasar Modal Indonesia

Cegah Penyuapan dan Fraud, OJK Rilis Aturan Baru untuk Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:25 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×