- Realisasi KIPK 2025 sangat rendah (2,09 persen) padahal program ditujukan bagi industri padat karya.
- KIPK memberikan subsidi bunga 5 persen untuk kredit mesin dengan plafon Rp10 Miliar maksimal.
- Rendahnya penyaluran disebabkan kendala teknis seperti finalisasi juklak bank penyalur dan sosialisasi.
Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap rendahnya realisasi penyaluran Kredit Industri Padat Karya (KIPK) sepanjang 2025. Padahal, program tersebut disiapkan untuk memperkuat daya saing dan produktivitas industri, terutama industri kecil berbasis padat karya.
Agus menjelaskan, KIPK dirancang dalam bentuk subsidi bunga kredit bagi pelaku industri yang melakukan pembelian mesin produksi melalui skema kredit investasi maupun kombinasi kredit investasi dan kredit modal kerja.
"Program ini dilaksanakan melalui pemberian subsidi bunga kredit bagi para pelaku industri yang melakukan pembelian mesin, pembelian mesin produksi melalui skema kredit investasi atau kombinasi kredit investasi dan kredit modal kerja," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (26/1/2026).
Dalam skema KIPK, pembiayaan diberikan dengan plafon Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Pemerintah juga menyiapkan subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun.
"Pembiayaan diberikan dengan plafon di atas 500 sampai 1 Miliar, 500 sampai 10 Miliar Rupiah, disertai subsidi bunga sebesar 5% per tahun," ujarnya.
Agus menyebut, suku bunga yang dibebankan kepada debitur merupakan selisih antara bunga bank dan subsidi pemerintah. Sementara jangka waktu pembiayaan dapat mencapai 8 tahun, termasuk kemungkinan suplesi, perpanjangan, hingga restrukturisasi.
Program ini menyasar industri padat karya pada sektor makanan minuman, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan alas kaki, hingga mainan anak. Agus menyebut program ini mencakup 157 KBLI.
"Skema ini menyasar industri padat karya, industri kecil berbasis padat karya untuk sektor-sektor makanan minuman, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan alas kaki, serta mainan anak. Dan ini mencakup 157 KBLI," kata Agus.
Meski sudah di-kick off sejak tahun lalu, Agus mengakui penyaluran KIPK 2025 masih menghadapi banyak persoalan. Hingga Desember 2025, plafon pembiayaan KIPK yang disiapkan sebesar Rp787 miliar, namun realisasinya baru Rp16,45 miliar.
Baca Juga: Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
"Realizasiny atau realisasi penyalurannya baru 16,45 Miliar atau 2,09%," ucapnya.
Tak hanya itu, realisasi anggaran subsidi bunga KIPK juga sangat rendah. Agus menyebut anggaran subsidi bunga tahun 2025 sebesar Rp4,9 miliar baru terealisasi Rp13,67 juta.
"Sementara itu anggaran subsidi bunga tahun 2025 sebesar 4,9 Miliar baru terealisasi 13,67 juta atau 0,27 persen," ujarnya.
Agus menjelaskan, rendahnya realisasi KIPK dipengaruhi kendala teknis dan kelembagaan. Salah satunya belum tuntasnya finalisasi petunjuk pelaksana di internal bank penyalur.
"Antara lain, belum tuntasnya finalisasi petunjuk pelaksana di internal bank penyalur," kata Agus.
Selain itu, perjanjian kerja sama antara bank penyalur dengan lembaga penjamin dan asuransi KIPK juga belum selesai. Kendala lain terkait kesepakatan porsi imbal jasa penjaminan.
"Belum selesainya perjanjian kerja sama antara bank penyalur dengan lembaga penjamin dan asuransi KIPK terkait, kesepakatan porsi imbal jasa penjaminan," jelasnya.
Agus menambahkan, integrasi sistem host to host perbankan dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) juga belum tuntas. Ditambah keterbatasan sosialisasi program hingga tingkat cabang.