Sementara itu, pada indeks IDX80, dinamika juga terasa dengan masuknya BREN, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA).
Mereka menggantikan posisi AVIA, LSIP, dan PNBN yang harus terdepak dari daftar 80 saham paling likuid tersebut.
Syarat Masuk Indeks LQ45 dan IDX30
Banyak investor bertanya-tanya, apa sebenarnya yang membuat sebuah saham bisa masuk ke dalam indeks elit seperti LQ45 atau IDX30? BEI memiliki kriteria yang sangat ketat dan berlapis, di antaranya:
- Likuiditas Transaksi: Ini adalah syarat utama. Sebuah saham harus masuk dalam daftar saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama periode pengamatan (biasanya 12 bulan terakhir).
- Kapitalisasi Pasar (Market Cap): Saham tersebut harus memiliki nilai pasar yang besar. Untuk LQ45, biasanya dilihat dari rata-rata kapitalisasi pasar dalam setahun terakhir.
- Kondisi Keuangan dan Prospek Pertumbuhan: BEI tidak hanya melihat angka perdagangan, tetapi juga kesehatan laporan keuangan perusahaan. Perusahaan dengan catatan hukum yang buruk atau laporan keuangan yang bermasalah biasanya akan sulit menembus indeks ini.
- Rasio Free Float: Porsi saham yang dimiliki publik (bukan pengendali) harus mencukupi sesuai ketentuan bursa agar perdagangan di pasar tetap wajar dan tidak mudah dimanipulasi.
Untuk diketahui, BEI melakukan evaluasi ini agar indeks tetap relevan. Jika sebuah saham kinerjanya meredup, transaksi hariannya sepi, atau kapitalisasi pasarnya menyusut, maka saham tersebut harus "didepak" dan diganti dengan emiten lain yang lebih aktif dan bernilai tinggi.
Hal ini bertujuan untuk melindungi integritas indeks sebagai acuan investasi yang kredibel.
Kontributor : Rizqi Amalia