Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:53 WIB
Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?
Ilustrasi. Upaya berhenti merokok secara langsung masih menjadi tantangan bagi banyak perokok dewasa di Indonesia. Foto ist.
baca 10 detik
  • Berhenti merokok secara langsung masih menjadi tantangan bagi banyak perokok dewasa di Indone5sia.
  • Produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dinilai dapat menjadi salah satu opsi pengurangan risiko.
  • BRIN mencatat kadar formaldehida pada emisi rokok elektronik atau vape sekitar 10 kali lebih rendah dibanding rokok yang dibakar.

Suara.com - Upaya berhenti merokok secara langsung masih menjadi tantangan bagi banyak perokok dewasa di Indonesia. Di tengah berbagai strategi pengendalian tembakau yang belum optimal menurunkan prevalensi merokok, produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dinilai dapat menjadi salah satu opsi pengurangan risiko (harm reduction) yang realistis.

Produk tembakau alternatif memungkinkan perokok dewasa tetap mendapatkan nikotin tanpa melalui proses pembakaran. Pembakaran yang menghasilkan asap pada rokok merupakan sumber utama paparan zat berbahaya dan beracun. Tanpa adanya proses pembakaran pada produk tembakau alternatif, potensi risiko kesehatan dapat ditekan secara signifikan. Buktinya, produk tembakau alternatif tidak menghasilkan asap.

Temuan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat pendekatan tersebut. Dalam studi Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat kadar formaldehida pada emisi rokok elektronik atau vape sekitar 10 kali lebih rendah dibanding rokok yang dibakar. Sementara itu, kadar akrolein tercatat 115 kali lebih rendah dan benzena hingga 6 ribu kali lebih rendah.

Peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya mengatakan penelitian yang dilakukan oleh BRIN merupakan langkah awal dalam upaya memetakan ekosistem komoditas tembakau dan turunannya, termasuk produk inovatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan. Selama ini, ekosistem tersebut dinilai masih belum terpetakan secara komprehensif, terutama dari sisi ilmiah yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan publik.

“Selama ini kita belum memiliki landasan kajian yang cukup untuk menyusun naskah akademik atau kebijakan yang tepat. Karena itu kami hadir untuk mulai membangun fondasi pengetahuan tersebut,” ujarnya, dikutip Rabu (28/1/2026).

Di sisi lain, Prof. Bambang menilai, mekanisme pengaturan yang ideal harus mengedepankan asas keadilan dengan mempertimbangkan dua sisi, keamanan masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial-ekonomi yang bergantung pada sektor tembakau. Ia juga menegaskan regulasi yang baik seharusnya disusun berdasarkan bukti ilmiah dan prinsip good regulatory practice yang berbasis risiko.

“Negara hadir untuk menjamin keselamatan masyarakat, tapi juga harus adil terhadap mereka yang hidup dari industri ini. Karena itu, kebijakan perlu ditopang kajian ilmiah, disusun dalam naskah akademik, lalu dikomunikasikan ke publik sebelum ditetapkan sebagai regulasi,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan menilai hasil riset ini penting sebagai pembanding risiko bagi konsumen dewasa agar dapat membuat keputusan berbasis fakta dalam memilih.

“Artinya, bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti, data itu memperkuat alasan bahwa beralih penuh dari rokok bakar ke rokok elektronik berpotensi menurunkan paparan zat berbahaya dari pembakaran, sehingga konsumen punya dasar ilmiah untuk mengambil keputusan yang lebih rasional,” ungkapnya.

baca juga

Paido menambahkan, peralihan ke produk tembakau alternatif dapat dipandang sebagai jalan tengah dalam kerangka harm reduction untuk memutus sumber bahaya terbesar yakni proses pembakaran.

Lebih lanjut, menurutnya, dukungan pemerintah memegang peran kunci dalam mendorong peralihan perokok dewasa ke produk tembakau alternatif. Dukungan tersebut dibutuhkan antara lain melalui penyusunan kebijakan yang proporsional dan jelas berbasis kajian ilmiah, termasuk pembedaan tegas antara kanal legal dan ilegal, penegakan perlindungan anak dan remaja, serta memastikan produk yang beredar melalui jalur legal dapat diawasi secara ketat.

“Kerangka Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sudah menempatkan rokok elektronik dalam rezim pengamanan zat adiktif, namun tantangannya adalah implementasi yang konsisten dan berbasis risiko, agar konsumen tidak terdorong ke pasar gelap,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Ancam Tambah Regulasi Sanksi di Liga 4 Buntut Aksi Brutal Pemain

PSSI Ancam Tambah Regulasi Sanksi di Liga 4 Buntut Aksi Brutal Pemain

Bola | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:03 WIB

Kontingen Indonesia Soroti Adanya Pelanggaran Regulasi di ASEAN Para Games 2025

Kontingen Indonesia Soroti Adanya Pelanggaran Regulasi di ASEAN Para Games 2025

Sport | Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:56 WIB

Wamenkum: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi

Wamenkum: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 22:20 WIB

Terkini

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:36 WIB

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:31 WIB

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 10:29 WIB

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:28 WIB

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:26 WIB

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:25 WIB

Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 10:24 WIB

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:18 WIB

×