- BEI menghentikan perdagangan sementara selama 30 menit pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 09:26 WIB.
- Penghentian terjadi karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok signifikan melebihi delapan persen.
- Tindakan ini bertujuan menjaga perdagangan pasar saham agar tetap teratur, wajar, dan efisien.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan perdagangan sementara selama 30 menit atau trading halt karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Adapun, IHSG mengalami penurunan lebih dari 8 persen pada pukul 09.26 WIB.
Indeks turun 8 persen ke level 7.654,66. Sebanyak 694 saham turun, 34 naik, dan 230 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp10,78 triliun, melibatkan 12,07 miliar saham dalam 852.200 kali transaksi.
"Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen," tulis pengumuman BEI, Kamis ( 28/1/2026).
BEI memastikan tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.
BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
"• Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan >Keputusan Direksi," jelasnya