Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar

Liberty Jemadu

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:08 WIB
OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Kamis (29/1/2026) mengumumkan batas free float saham dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. [Antara]
  • OJK dan BEI menaikkan batas minimal kepemilikan saham bebas beredar (free float) menjadi 15 persen, berlaku Februari 2026.
  • Keputusan ini merespons pembekuan sementara indeks saham Indonesia oleh MSCI akibat transparansi kepemilikan rendah.
  • Emiten yang gagal memenuhi batas 15 persen akan dikenakan kebijakan keluar (exit policy) sesuai aturan menyeluruh.

Suara.com - Batas free float saham dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, demikian diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (29/1/2026). Kebijakan baru ini berlaku mulai Februari 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan dengan prinsip transparansi yang jelas bagi emiten, termasuk penetapan jangka waktu penyesuaian.

Keputusan ini diambil di tengah ambruknya IHSG setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) pekan ini meengumumkan pembekuan sementara proses rebalancing indeks saham-saham di Indonesia. MSCI mengambil langkah drastis itu karena menilai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia rendah serta adanya kekhawatiran potensi transaksi yang bersifat terkoordinasi.

“SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat. dengan transparansi yang baik dan bagi emiten yang dalam jangka waktu tertentu,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Mahendra menegaskan bahwa emiten-emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan aturan free float yang ditetapkan, akan dikenakan exit policy (kebijakan keluar)

Ia menegaskan, bahwa aturan batas free float saham berlaku untuk seluruh emiten di pasar modal Indonesia, baik yang existing ataupun yang baru akan melangsungkan Intitial Public Offering (IPO).

"Tapi esensinya adalah bahwa 15 persen itu berlaku menyeluruh," ujar Mahendra.

Ia menekankan bahwa seluruh proses penyesuaian akan dilakukan hingga tuntas, termasuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Apapun respon MSCI, jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final sehingga diterima sesuai yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujar Mahendra.

Dalam kaitannya dengan pemenuhan informasi tambahan yang diminta MSCI, khususnya terkait kemungkinan keterbukaan data kepemilikan saham di bawah 5 persen, beserta kategori investor dan struktur kepemilikannya, OJK menegaskan komitmen untuk mengikuti praktik internasional terbaik.

“Kepemilikannya kami komitmen akan melakukannya sesuai based pratice international. Kami akan melakukan dan memastikan memenuhi sesuai bpi,” ujar Mahendra.

Sebagaimana diketahui, MSCI telah mengumumkan hasil konsultasi global terkait evaluasi free float saham-saham Indonesia, yang langsung memantik perhatian pelaku pasar.

Isu ini menjadi sorotan serius pelaku pasar, terutama bagi investor global yang selama ini menaruh ekspektasi besar terhadap peningkatan aksesibilitas pasar modal domestik.

Dalam proses konsultasi tersebut, sebagian investor internasional menyambut positif rencana pemanfaatan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI sebagai referensi tambahan. Namun demikian, mayoritas investor masih menyampaikan kekhawatiran signifikan terkait akurasi klasifikasi pemegang saham.

Para investor menilai data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan struktur kepemilikan yang sesungguhnya, sehingga memunculkan keraguan dalam menilai besaran free float saham Indonesia secara objektif.

Sebagai informasi, free float saham merupakan peraturan terkait dengan batas jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas kepada publik. Saat ini, free float saham yang diberlakukan untuk emiten-emiten di pasar modal Indonesia sebesar 7,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa

Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:02 WIB

IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I

IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:05 WIB

MSCI 'Sentil' BEI, Purbaya: Sudah Saya Ingatkan soal Saham Gorengan

MSCI 'Sentil' BEI, Purbaya: Sudah Saya Ingatkan soal Saham Gorengan

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:59 WIB

Purbaya Tetap Pede IHSG 'To The Moon' 10.000 Meski Ada Trading Halt 2 Hari Berturut-turut

Purbaya Tetap Pede IHSG 'To The Moon' 10.000 Meski Ada Trading Halt 2 Hari Berturut-turut

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:57 WIB

IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan

IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:38 WIB

Terkini

Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!

Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:33 WIB

Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram

Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:29 WIB

Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia

Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:23 WIB

IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA

IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:17 WIB

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:05 WIB

Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?

Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:03 WIB

AS - Iran Sepakat Damai: Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Anjlok

AS - Iran Sepakat Damai: Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Anjlok

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 08:48 WIB

BBM di AS Turun Imbas Minyak Dunia Anjlok, Gimana Harga Pertamax?

BBM di AS Turun Imbas Minyak Dunia Anjlok, Gimana Harga Pertamax?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 08:44 WIB

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 08:29 WIB