ESDM Evaluasi 322 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2025

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 29 Januari 2026 | 17:34 WIB
ESDM Evaluasi 322 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2025
Sejumlah kapal ponton isap melakukan penambangan bijih timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (26/1/2025). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM terima 322 usulan WPR sesuai UU No. 2 Tahun 2025.
  • Sumbar dapat 121 blok, Kalteng usulkan 129 blok, dan Sulut 63 blok.
  • Penetapan WPR wajib koordinasi antara Pusat, DPR, dan Pemerintah Daerah.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memproses ratusan usulan penyesuaian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan oleh berbagai pemerintah provinsi di Indonesia. Langkah ini diambil guna memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa tercatat ada 322 blok WPR yang masuk dalam tahap pengajuan. Proses penetapan ini nantinya akan diputuskan oleh pemerintah pusat setelah melalui konsultasi dengan DPR RI dan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah provinsi terkait.

"Dasar pengajuan Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan adalah usulan menteri dari usulan gubernur yang telah dikoordinasikan dengan bupati atau wali kota yang memiliki potensi pertambangan mineral dan batubara," ujar Yuliot dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan serta memastikan potensi sumber daya alam dapat dikelola secara optimal dan legal.

Yuliot pun merinci sejumlah provinsi yang telah mengusulkan. Untuk Sumatera Barat mengusulkan 332 blok wilayah tambang rakyat. Namun setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi jumlah WPR yang ditetapkan menjadi 121 blok.

Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 107.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 21 April 2022 tentang penetapan wilayah pertambangan Provinsi Sumatera Barat.

Untuk Sumatera Utara, pengajuannya merujuk pada Kepmen ESDM Nomor 106.K/MB.01/MEM.B/2022. Lantaran Gubernur Sumatera Utara belum mengusulkan penambahan wilayah pertambangan rakyat (WPR), maka sembilan blok yang telah ada sejak tahun 2022 akan ditetapkan kembali tanpa ada perubahan.

Terkait Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliot menyebutkan bahwa acuannya adalah Kepmen ESDM Nomor 109.K/MB.01/MEM.B/2021.

Dia menyebut Gubernur Kalimantan Tengah telah mengajukan usulan perubahan terhadap 129 blok WPR yang saat ini sudah melewati tahap verifikasi serta evaluasi. Sementara untuk Sulawesi Utara, kepala daerahnya mengajukan perubahan terhadap 63 blok WPR.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambang Emas Martabe Diserahkan ke Perminas? Ini Penjelasan Bahlil

Tambang Emas Martabe Diserahkan ke Perminas? Ini Penjelasan Bahlil

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:12 WIB

Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali

Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:12 WIB

Kebocoran Gas Usai, ESDM Ungkap Blok Rokan Mulai Beroperasi Lagi

Kebocoran Gas Usai, ESDM Ungkap Blok Rokan Mulai Beroperasi Lagi

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:21 WIB

Terkini

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

×