Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:21 WIB
Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan pengalihan tambang emas Martabe dari PTAR ke Perminas masih menunggu hasil evaluasi. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hustasuhut].
baca 10 detik
  • Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pengalihan tambang Martabe dari PTAR ke Perminas perlu evaluasi menyeluruh pemerintah.
  • Evaluasi komprehensif mencakup kewajiban administratif dan lingkungan perusahaan, melibatkan DJM Batubara dan Penegakan Hukum.
  • Keputusan akhir pengalihan tambang emas Martabe akan mengutamakan kepastian berusaha dan hukum sesuai regulasi berlaku.

Suara.com - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan keputusan untuk mengalihkan tambang emas Martabe di Sumatera Utara dari PT Agincourt Resources (PTAR) ke PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) akan dilakukan setelah ada evaluasi yang menyeluruh.

Yuliot, yang ditemui di Jakarta, Jumat (30/1/2026), mengatakan evaluasi itu meliputi kewajiban perusahaan, baik yang bersifat administratif hingga lingkungan. Evaluasi juga akan melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

Evaluasi ini dilakukan untuk menjamin kepastian berusaha dan kepastian hukum di Indonesia.

"Ini dievaluasi bersama. Jadi kan seluruh stakeholder itu harus, jadi posisi pemerintah itu kan harus menjamin juga kepastian berusaha dan juga ada kepastian hukum. Dalam rangka kepastian berusaha dan kepastian hukum, itulah yang dilakukan evaluasi bersama,” kata Yuliot.

Dengan demikian, lanjut Yuliot, evaluasi yang sudah dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang sebelumnya memutuskan secara sepihak pencabutan izin 28 perusahaan termasuk izin PTAR di tambang emas Martabe, akan disempurnakan dengan evaluasi dari Kementerian ESDM.

"Terkait prosesnya, ini kan dilakukan evaluasi secara keseluruhan. Apa yang menjadi kewajiban perusahaan, apakah sudah dilaksanakan atau belum. Termasuk kewajiban lingkungan yang juga sudah dievaluasi oleh Satgas PKH,” kata Yuliot.

Saat ini Kementerian ESDM tengah menyusun matriks pemenuhan kewajiban perusahaan yang akan dijadikan landasan dalam pengambilan keputusan.

"Jadi sehingga nanti pada saat ini keputusan, bagaimana untuk keberlanjutan proyek Martabe ini, siapa pun yang melanjutkan, itu kan keputusannya bagaimana melanjutkan sesuai dengan regulasi yang ada dan juga menjaga lingkungan,” tegas Yuliot.

Di samping itu, sesuai regulasi yang berlaku, terdapat masa pembinaan selama 180 hari yang harus dipenuhi.

baca juga

Sebelumnya Yuliot pada Kamis kemarin menekankan bahwa pengalihan tambang emas Martabe, yang dikelola PTAR - anak usaha PT United Tractors (UNTR), yang masih bagian dari konglomerasi PT Astra International (ASII) - ke PT Perminas yang merupakan BUMN tambang baru di bawah Danantara belum pasti dilaksanakan.

Yuliot menekankan bahwa dibutuhkan pembahasan lintas kementerian sebelum keputusan tersebut diambil.

"Akan dibahas itu antarkementerian, itu bagaimana keputusannya," ujar Yuliot di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Yuliot menjelaskan status Perminas sebagai BUMN tidak serta-merta mengubah aturan perizinan. Dalam artian, perizina pertambangan tetap berada di bawah kendali Kementerian ESDM.

"PT Perminas kan statusnya BUMN. Walaupun BUMN perizinannya tetap ada di Kementerian ESDM," tegas Yuliot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:19 WIB

Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie

Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:10 WIB

Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian

Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:37 WIB

Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?

Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:18 WIB

Danantara Bikin BUMN Tambang Baru, Purbaya Sebut Lebih Untung Daripada Beli Obligasi

Danantara Bikin BUMN Tambang Baru, Purbaya Sebut Lebih Untung Daripada Beli Obligasi

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Nusron Wahid Absen Rapat dengan DPR di Tengah Sorotan Kasus OTT HGB Summarecon

Nusron Wahid Absen Rapat dengan DPR di Tengah Sorotan Kasus OTT HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:57 WIB

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:50 WIB

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

×