Pada 1977, ia memberanikan diri mendirikan CV Pacific Lumber Coy yang kelak bertransformasi menjadi PT Barito Pacific Timber.
Seiring berjalannya waktu, ia melakukan diversifikasi besar-besaran, terutama melalui akuisisi Chandra Asri, yang memperkuat dominasinya di sektor non-kayu.
Sebagai pengusaha besar yang berkembang pesat sejak era Orde Baru, langkah Prajogo tidak lepas dari sorotan dan isu hukum.
Pada tahun 2001, ia sempat dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan dana reboisasi saat perusahaannya mendapatkan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Kejaksaan Agung kala itu sempat menetapkannya sebagai tersangka, meski kasus tersebut akhirnya mereda.
Selain itu, kedekatannya dengan keluarga Cendana selama masa pemerintahan Presiden Soeharto seringkali dinilai memberikan keuntungan strategis dalam mendapatkan akses bisnis.
Meskipun diterpa berbagai dinamika hukum dan isu pasar, Prajogo Pangestu berhasil menunjukkan ketahanan bisnis yang luar biasa.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan