Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:53 WIB
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses perundingan telah berakhir dan saat ini masuk tahap akhir legal drafting yang hampir sepenuhnya selesai. Foto Fakhri-Suara.com
baca 10 detik
  • Perundingan tarif resiprokal RI-AS rampung, kini tahap akhir legal drafting.
  • Dokumen menunggu tanda tangan Presiden Prabowo; jadwal belum dipastikan.
  • Kesepakatan akan dilaporkan ke DPR dan melalui prosedur ketatanegaraan.

Suara.com - Pemerintah menyebut perundingan internasional terkait kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang dibuat Presiden Donald Trump telah rampung. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses perundingan telah berakhir dan saat ini masuk tahap akhir legal drafting yang hampir sepenuhnya selesai.

"Semua perundingan sudah selesai, legal drafting 90 persen, kita menunggu jadwal. Kita boleh tunggu ditandatangan, karena yang menandatangan akan pemimpin negara, jadi kita tidak boleh di situ," ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tidak lagi berada pada tahap pembahasan teknis. Seluruh poin kesepakatan telah disepakati, sementara proses selanjutnya berada di level kepala negara.

Terkait mekanisme pengesahan, Airlangga menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut tetap harus melalui prosedur ketatanegaraan masing-masing negara. Di Amerika Serikat, kebijakan tarif akan dituangkan dalam bentuk executive order.

"Nanti executive order bagi Amerika juga dilaporkan ke Kongres, bagi Indonesia kita juga sampaikan ke DPR," kata Airlangga.

Ia menambahkan, proses tersebut menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang wajib dijalankan meski perundingan substansi telah selesai. Pemerintah Indonesia, kata dia, akan mengikuti seluruh mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian waktu penandatanganan dokumen tarif resiprokal oleh Presiden Prabowo Subianto. Airlangga tidak merinci alasan belum ditetapkannya jadwal tersebut.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo menyampaikan KBRI Washington telah memfasilitasi pembahasan teknis perjanjian tersebut sejak sepekan terakhir. Kedutaan juga bersiap menunggu arahan lanjutan dari Jakarta.

baca juga

“Kami dari KBRI Washington menunggu instruksi dari Jakarta untuk persiapan kunjungan Bapak Presiden ke Washington DC dalam rangka acara penerbanganan antara Presiden Trump dan Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan Reciprocal Trade Agreement ini,” pungkas Indroyono.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan telah mencapai kesepakatan dagang bersejarah secara langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Kesepakatan ini menetapkan tarif impor baru sebesar 19 persen untuk semua produk Indonesia yang memasuki pasar AS, sekaligus mengunci komitmen pembelian besar-besaran oleh Jakarta yang akan menguntungkan industri energi, pertanian, dan aviasi Amerika.

Pengumuman yang disampaikan melalui platform media sosial Truth Social pada Rabu tersebut mengakhiri periode ketidakpastian yang menegangkan dalam hubungan dagang kedua negara.

“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” tulis Trump.

Kini, hasil akhir dari perundingan alot itu terungkap, dan di dalamnya terdapat harga yang harus dibayar Indonesia untuk mendapatkan keringanan tarif.

Trump memaparkan serangkaian komitmen fantastis dari Jakarta.

Pertama, Indonesia berjanji untuk menghilangkan semua hambatan, baik tarif maupun non-tarif, yang selama ini menyulitkan produk-produk AS untuk masuk ke pasar domestik. Kedua, dan yang paling signifikan secara nilai, adalah komitmen pembelian dalam skala masif.

Trump merinci kesepakatan tersebut mencakup kewajiban Indonesia untuk membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS dan produk agrikultur senilai 4,5 miliar dolar AS.

Angka ini setara dengan ratusan triliun rupiah, sebuah suntikan dana raksasa bagi para produsen Amerika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, Airlangga Bilang Begini

Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, Airlangga Bilang Begini

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:42 WIB

Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah

Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK

Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:50 WIB

×