- Pemerintah ESDM menetapkan target produksi batu bara nasional 2026 menjadi 600 juta ton, turun 24% dari realisasi 2025.
- Tiga emiten besar: AADI, BUMI, dan INDY, dilaporkan lolos dari pemotongan kuota produksi sesuai pengajuan mereka.
- Pengetatan suplai batu bara berpotensi memicu efisiensi ekstrem, bahkan PHK pada perusahaan tambang kecil menengah.
"Ini merupakan sinyal pengetatan dari sisi suplai, bukan indikasi melemahnya permintaan pasar," tulis analis BRIDS dalam ulasan terbarunya.
Pengetatan ini mengubah peta persaingan di sektor pertambangan. Berikut adalah beberapa poin utama yang disoroti oleh BRIDS:
Seleksi Kuota: Banyak emiten mengajukan target produksi yang agresif, namun pemerintah hanya menyetujui angka yang jauh lebih rendah. Hal ini berisiko memperlambat pertumbuhan pendapatan bagi emiten yang sangat bergantung pada besarnya volume produksi.
Kenaikan Harga Komoditas: Ekspektasi pengetatan suplai ini telah memicu kenaikan harga batu bara global (ICE Newcastle) sebesar kurang lebih 5% ke level US$ 117/ton, atau menguat 11% sepanjang tahun berjalan (year to date).
Perubahan Strategi: Fokus industri kini bergeser. "Permainan berubah dari sekadar mengejar volume menjadi siapa yang tetap memiliki kuota besar saat harga melambung," ungkap BRI Danareksa Sekuritas.
Meski volume produksi secara nasional menyusut, BRIDS melihat adanya peluang keuntungan bagi sejumlah perusahaan. Emiten yang memiliki "zona aman" atau kuota produksi yang relatif tidak dipangkas signifikan berpotensi meraih keuntungan besar.
Dampak Industri: Dari Efisiensi hingga PHK
Bocoran mengenai pemotongan kuota RKAB sebesar 26% di media sosial dan forum profesional seperti LinkedIn telah memicu kekhawatiran massal di industri pertambangan.
Banyak produsen mulai menghitung ulang kewajiban mereka kepada lembaga keuangan, pemodal, hingga perusahaan leasing.
Baca Juga: Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
Tekanan ini diprediksi akan memaksa perusahaan tambang menengah-kecil untuk melakukan langkah efisiensi ekstrem, termasuk pengurangan volume pekerjaan kontraktor tambang hingga potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif.
Di sisi lain, pasar global memantau ketat kebijakan Indonesia.
Mengingat kontribusi Indonesia mencapai 514 juta ton dari total perdagangan dunia yang sebesar 1,3 miliar ton, pengurangan produksi ini secara teori akan memperketat suplai global dan memberikan tekanan naik pada harga batu bara di tengah perlambatan permintaan dari China dan India.
DISCLAIMER: Informasi mengenai kuota RKAB 2026 ini didasarkan pada laporan media internasional dan data pasar terkini per Februari 2026. Keputusan resmi mengenai besaran produksi tetap berada pada otoritas Kementerian ESDM. Investasi pada saham komoditas memiliki risiko volatilitas tinggi; investor disarankan melakukan analisis fundamental secara mandiri sebelum mengambil keputusan.