- Ekonom Anthony Budiawan menyoroti penegakan hukum tidak profesional sebabkan distorsi ekonomi dan turunnya investasi.
- Ketidakprofesionalan hukum tampak dari kriminalisasi kasus administrasi, contohnya kasus pemurnian emas PT Antam.
- Rendahnya investasi Indonesia (FDI 1,7% PDB) berkorelasi dengan penegakan hukum, berbeda signifikan dari Singapura.
"Markup 12-15 persen, setelah saya mempelajari LHP dari BPK, 12-15 persen adalah bukan fee untuk pengadaan BBM, tetapi fee untuk pengangkutan co freight, co load di satu tempat tertentu, 12-15 persen itu pun untuk PT PIS, dia cuma membantu untuk ke situ," ujarnya.

Anthony pun menilai bahwa maraknya kasus kriminalisasi akan berdampak terhadap kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Dia lantas menyoroti korelasi antara penegakan hukum dengan rendahnya angka Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia dibandingkan negara tetangga pada tahun 2024.
Ia memaparkan bahwa rasio investasi asing langsung (Foreign Direct Investment) terhadap PDB Indonesia hanya mencapai 1,7 persen.
Angka ini tertinggal jauh dari Singapura yang mencatatkan 27,8 persen, serta berada di bawah Vietnam 4,2 persen, Malaysia 3,7 persen, dan Thailand 2,7 persen.
"Ini jelas ada korelasi antara penegakan hukum ini dengan investasi di Indonesia. Dan investasi yang melambat akan membuat pertumbuhan ekonomi melambat, akan membuat kemiskinan dan sebagainya" pungkas Anthony.