Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:38 WIB
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
Martabe Gold Mine yang dikelola PT. Agincourt Resources [Ist]
  • Presiden Prabowo menginstruksikan kabinet mengevaluasi izin investasi sektor ekstraktif secara proporsional, termasuk tambang Martabe.
  • Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dengan menyeimbangkan penegakan aturan dan perlindungan hak investor.
  • Evaluasi izin ini respons awal terhadap bencana alam, namun kini status IUP tambang Martabe belum dicabut.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran kabinetnya untuk mengedepankan sikap proporsional dalam mengevaluasi izin usaha para investor nasional.

Fokus utama arahan ini berkaitan dengan peninjauan kembali sejumlah izin sektor ekstraktif, termasuk operasional tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pesan Presiden tersebut usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurut Bahlil, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak investor demi stabilitas ekonomi di wilayah Sumatera.

Bahlil menegaskan bahwa proses audit yang sedang berlangsung tidak bertujuan untuk mendiskreditkan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.

"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor, dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional. Semua ini sekali lagi kita lakukan dalam rangka untuk memastikan terhadap investasi dan kepastian hukum juga bisa terjadi, dan sekaligus untuk menjaga perkembangan, pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Sumatra," ungkap Bahlil Lahadalia.

Hingga saat ini, status Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tambang Martabe secara resmi belum dicabut. Pemerintah masih berada dalam tahap penilaian teknis dan pemetaan ulang.

Bahlil juga berkoordinasi intensif dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, untuk melakukan kajian komprehensif yang diharapkan segera rampung dalam waktu dekat.

Gelombang evaluasi izin ini bermula dari pengumuman Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 20 Januari 2026.

Kala itu, sebanyak 28 perusahaan, termasuk nama Agincourt, disebut masuk dalam daftar izin yang dicabut berdasarkan hasil audit lingkungan.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, kala itu menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil merujuk pada dampak ekologis operasional perusahaan di wilayah terdampak bencana. Namun, dinamika ini berkembang seiring adanya rencana strategis negara.

Pada 28 Januari lalu, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, sempat mengungkapkan rencana pengambilalihan operasional tambang Martabe oleh Perminas.

Perminas merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk dengan mandat khusus untuk mengonsolidasikan serta mengelola industri mineral strategis di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe

Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 11:20 WIB

Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK

Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:29 WIB

Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump

Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:34 WIB

Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?

Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:19 WIB

Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo

Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:20 WIB

Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?

Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB