Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:05 WIB
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak terpengaruh tekanan dari luar soal tambang emas Martabe yang dikelola PTAR. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden Prabowo tidak terpengaruh tekanan dari luar terkait kisruh tambang emas Martabe.
  • Menteri ESDM Bahlil mengevaluasi IUP PTAR di Martabe atas arahan Presiden untuk memastikan kepastian hukum investor.
  • Investor besar seperti Jardine Matheson resah pasca pencabutan izin, namun pemerintah membuka jalur pengajuan keberatan resmi.

Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak dipengaruhi tekanan dari luar terkait kisruh tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) di Tapanuli, Sumatera. 

Hal itu disampaikan Luhut setelah Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, mengaku didekati dan dititipi pesan oleh pengusaha asal Amerika Serikat. Pesan itu isinya meminta Presiden untuk memulihkan izin usaha 28 perusahaan di Sumatera.

PTAR, anak usaha PT United Tractors (UNTR) yang terafiliasi dengan PT Astra International (ASII), adalah satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pada akhir Januari lalu.

Luhut, pada Jumat (13/2/2026) di Jakarta juga bilang, kesimpulan atas kisruh tersebut sudah ada.

“Tidak ada (tekanan luar). Mana ada Presiden itu mau ditekan-tekan,” tegas Luhut di Kantor DEN.

Dia pun mengaku telah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membicarakan persoalan Martabe. Bahlil, kata dia, telah bergerak cepat untuk mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) untuk tambang emas Martabe yang saat ini dikantongi oleh Agincourt, sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

“Saya bicara sama Pak Menteri Bahlil kemarin. Beliau sudah diperintahkan Presiden untuk mengevaluasi cepat dan sedang dilakukan, kira-kira kesimpulannya sudah ada,” tuturnya.

Sebelumnya Bahlil pada Kamis kemarin mengaku sudah diperintahkan Presiden Prabowo untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PTAR. Pada Januari lalu izin tambang ini dicabut sepihak oleh Satgas PKH yang dipimpin Menhan Sjafrie Samsoeddin, karena dinilai melakukan pelanggaran yang memperparah banjir Sumatera.

Belakangan bahkan para pejabat Danantara mengatakan tambang itu akan dikelola oleh BUMN baru bernama PT Perminas.

Baca Juga: Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Tapi Bahlil menegaskan pihaknya sebagai regulator belum mencabut izin usaha pertambangan atau IUP PTAR di Martabe.

"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor, dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," kata Bahlil.

Ia juga mengatakan bahwa hal ini penting dilakukan untuk memberi kepastian hukum serta jaminan pada investor asing di Indonesia.

"Ya kita harus fair. Kita harus fair. Kita harus bisa memberikan kepastian," beber Bahlil.

Sebelumnya dalam acara ASEAN Climate Forum di Jakarta pada pekan ini Hashim mengatakan ada pengusaha AS yang menitip pesan ke Prabowo, meminta agar izin usaha 28 perusahaan di Sumatera yang dicabut pada Januari untuk dipulihkan kembali.

Tapi Hashim mengatakan permintaan itu sukar untuk dikabulkan. 

Investor Asing Resah

Sebelumnya diwartakan langkah pemeritah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera - termasuk tambang emas Martabe milik PTAR - membuat para investor resah. Salah satunya adalah Jardine Matheson, sebuah perusahaan konglomerasi asal Inggris yang bermarkas di Hong Kong.

PTAR adalah anak usaha PT United Tractors (UNTR) yang berada di bawah PT Astra International (ASII). Jardine adalah perusahaan di balik ASII, dengan kepemilikan saham 50,11 persen.

Dilansir dari Bloomberg, kini para investor di balik Jardine bertanya-tanya, apakah tambang emas Martabe masih milik Jardine atau tidak?

Tambang emas Martabe selama ini menjadi tulang punggung pendapatan non-batubara UNTR. Sepanjang 2024 saja, bisnis emas ini menyumbang pendapatan bersih hingga Rp9,9 triliun, melonjak 90 persen berkat kenaikan harga emas dunia.

Dengan estimasi cadangan mencapai 4,7 juta ons emas, hilangnya izin operasional PTAR mengancam target sustainable earning yang selama ini digadang-gadang manajemen UNTR.

Jardine sendiri kepada Bloomberg mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia terkait status tambang emas Martabe dan pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah terkait langkah yang akan diambil.

Sementara itu Danantara juga sudah membuka komunikasi dengan Jardine, mengakui bahwa pihaknya tak berniat untuk mengambil alih tambang emas Martabe. Tapi Danantara masih menunggu petunjuk dari Prabowo untuk mengambil langkah selanjutnya.

Keresahan Jardine tampaknya sudah diendus oleh pemerintah. Pekan lalu adik Prabowo yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan perusahaan yang dicabut izinnya bisa mengajukan keberatan secara resmi.

“Presiden sudah katakan berkali-kali, termasuk ke saya, dia tidak mau ada miscarriage of justice,” kata Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta..

Hashim menyampaikan, perusahaan yang merasa dirugikan dapat menyampaikan keberatan melalui pemerintah, asosiasi usaha, atau mekanisme yang disiapkan negara untuk menilai kembali kasus secara objektif.

“Kalau memang ada kesalahan prosedur atau fakta di lapangan, itu bisa diperbaiki,” ujar dia.

Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pejabat pertama yang menyebut nama Jardine secara terbuka.

"Seperti Jardine, dapat mengajukan keberatan atau keluhan kepada pemerintah selama mereka menjalankan bisnis secara benar. Ini bukan akhir segalanya. Mereka bisa menyampaikan kasusnya kepada kementerian terkait, dan pemerintah kami bersikap adil," ungkap Purbaya di Indonesia Economic Summit di Jakarta.

Ia pun menekankan, pencabutan izin usaha terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara ilegal, seperti di area tambang emas Martabe itu juga bukan bentuk sentralisasi.

"Tidak. Kami tidak melakukan sentralisasi kekuasaan, melainkan memperbaiki sistem sentralisasi yang ada. Setelah krisis, sistem ini diterapkan, tetapi praktiknya kurang baik dan penuh korupsi di daerah. Banyak kepala daerah dipenjara karena korupsi," ucap Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI