Pertama di Dunia! Perusahaan Ini Bayar Dividen Pakai Emas Kripto

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:37 WIB
Pertama di Dunia! Perusahaan Ini Bayar Dividen Pakai Emas Kripto
Perusahaan royalti emas asal Kanada, Elemental Royalty Corporation (ELE), resmi mengukir sejarah di industri pertambangan global. [Pexels]
baca 10 detik
  • Elemental Royalty jadi pionir bayar dividen pakai emas kripto XAUT.
  • Kolaborasi strategis dengan Tether sebagai pemegang saham utama ELE.
  • Kapitalisasi emas tokenisasi global tembus USD 5 miliar, kian diminati.

Suara.com - Perusahaan royalti emas asal Kanada, Elemental Royalty Corporation (ELE), resmi mengukir sejarah di industri pertambangan global. ELE menjadi perusahaan publik pertama di dunia yang menawarkan opsi pembayaran dividen dalam bentuk emas digital berbasis blockchain atau emas kripto.

Dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026), manajemen Elemental menyatakan bahwa pemegang saham kini memiliki kebebasan memilih. Dividen tidak lagi melulu soal uang tunai (fiat), melainkan bisa diterima dalam bentuk Tether Gold (XAUT).

"Pemegang saham yang memilih opsi ini akan menerima dividen dalam bentuk XAUT, token yang nilainya terhubung langsung dengan harga emas dan memberikan tambahan fleksibilitas penyelesaian secara digital," tulis pernyataan resmi Elemental Royalty, dikutip dari Coindesk.

Langkah revolusioner ini tidak lepas dari peran raksasa kripto, Tether. Tahun lalu, Tether secara agresif mencaplok sekitar sepertiga saham Elemental. Kini, kolaborasi tersebut naik kelas dari sekadar investasi menjadi integrasi produk dalam kebijakan finansial perusahaan.

CEO Tether, Paolo Ardoino, menegaskan bahwa emas adalah penyimpan nilai (store of value) paling tepercaya. Namun, mendistribusikannya dalam model keuangan modern sering kali terbentur kendala teknis.

“Penggunaan XAUT untuk dividen sepenuhnya mengubah dinamika tersebut. Ini menandai langkah besar bagi industri emas dan menunjukkan bagaimana aset tokenisasi membuka model keuangan baru yang sebelumnya sulit dijangkau," ujar Ardoino melalui laman resmi tether.io.

Pasar emas ter-tokenisasi memang sedang berada di atas angin. Saat ini, total kapitalisasi pasar emas berbasis blockchain telah menembus angka USD 5 miliar. XAUT tercatat sebagai pemimpin pasar, baik dari sisi volume perdagangan maupun suplai yang beredar.

Keputusan Elemental ini dinilai sangat strategis untuk menggaet investor ritel yang menginginkan eksposur emas tanpa kerumitan fisik atau birokrasi kustodian tradisional. Dengan kebijakan ini, Elemental resmi membuka babak baru konvergensi antara industri pertambangan konvensional dan teknologi masa depan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bumi Resources Minerals Buka Suara Lahan Tambang Emas di Segel Satgas PKH

Bumi Resources Minerals Buka Suara Lahan Tambang Emas di Segel Satgas PKH

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:33 WIB

Emas Dunia Terkoreksi Tajam, Ini Penyebabnya

Emas Dunia Terkoreksi Tajam, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Dunia Bergerak Fluktuatif, Nilainya Tembus Rp3 Juta per Gram

Harga Emas Dunia Bergerak Fluktuatif, Nilainya Tembus Rp3 Juta per Gram

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 07:52 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×