Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:28 WIB
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Investasi dan Hilirasasi Rosan Roeslani (kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian tarif resiprokal Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Sehari kemudian, Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tarif Trump inkonstitusional dan dibatalkan. [Antara]
  • Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 mencabut kebijakan tarif rezim Trump karena dianggap melanggar konstitusi negara.
  • Putusan MA AS ini sehari setelah Indonesia menyepakati tarif resiprokal, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di Washington DC.
  • Trump mengumumkan tarif global 10 persen berlaku 150 hari sebagai pengganti tarif sebelumnya yang sudah dinegosiasikan.

Suara.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (20/2/2026) memutuskan bahwa kebijakan tarif rezim Donald Trump yang diterapkan ke hampir seluruh negara di dunia melanggar konsitusi dan karenanya dicabut.

Ironisnya putusan ini disampaikan hanya sehari setelah Indonesia dan AS menyepakati perjanjian tarif resiprokal yang memberikan tarif 19 persen untuk barang impor dari Indonesia dan membebaskan tarif untuk 99 persen barang impor dari AS.

Penandatanganan perjanjian itu bahkan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Washington DC, AS. Faktanya delegasi Indonesia, yang terdiri dari antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani, bahkan belum tiba kembali di Indonesia saat putusan MA AS itu diumumkan.

Lalu apa yang terjadi selanjutnya? Bagaimana nasib kesepakatan tarif 19 persen yang diraih Indonesia?

Trump sendiri, yang mengaku kecewa dengan putusan MA AS itu, belum bisa memastikan apakah perjanjian tarif dengan negara-negara lain yang sudah disepakati akan tetap berlaku atau tidak.

Saat ditanya wartawan dalam jumpa pers usai putusan MA tersebut, ia hanya menjawab singkat saat ditanya soal kesepakatan tarif dengan negara-negara lain.

"Beberapa perjanjian tarif akan bertahan. Beberapa lainnya tidak dan akan digantikan dengan tarif lain," kata Trump.

Ya sudah pasti adalah Trump sudah mengumumkan akan menerapkan tarif 10 persen secara global untuk semua mitra dagang Amerika Serikat di dunia. Tarif 10 persen ini menggantikan tarif besar yang diumumkan sebelumnya dan memaksa banya negara melakukan negosiasi dengan rezim Trump. Tarif 10 persen ini akan berlaku selama 150 hari ke depan.

Lalu bagaimana dengan pemerintah Indonesia?

Sejauh ini Pemerintah Presiden Prabowo belum memberikan komentar. Sebagian besar pejabat terkait masih berada di AS atau dalam perjalanan pulang ke Indonesia setelah menyaksikan penandatangan perjanjian tarif dengan AS pada Kamis kemarin.

Tetapi beberapa negara lain yang juga sudah menyepakati perjanjian tarif dengan AS memberikan reaksi beragam. Inggris misalnya mengatakan putusan MA AS itu berpengaruh pada perjanjian dagang dengan AS.

Alasannya karena Trump sebelumnya menetapkan tarif 10 persen untuk produk baja serta otomotif Inggris (turun dari 27,5 persen) serta nol persen untuk produk farmasi Inggris.

"Kami dan pemerintah akan berupaya untuk memahami bagaimana vonis ini berpengaruh terhadap Inggris dan seluruh dunia," kata juru bicara Departemen Bisnis dan Perdagangan Inggris.

Sementara Komisi Perdagangan Uni Eropa, Olof Gill, mengatakan pihaknya juga sedang menganalisis vonis MA AS itu secara seksama.

"Bisnis sangat bergantung pada stabilitas dan prediktabilitas dalam hubungan dagang. Kami akan terus memperjuangkan tarif rendah dan berupaya untuk memangkas tarif dalam perdagangan," kata Gill, yang menyoroti soal ketidakpastian akibat kebijakan tarif Trump.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donald Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza

Donald Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:25 WIB

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:44 WIB

RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing

RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:18 WIB

Berkat Prabowo, Harga Tahu-Tempe Bakal Makin Murah

Berkat Prabowo, Harga Tahu-Tempe Bakal Makin Murah

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:33 WIB

Vatikan Tolak Board of Peace Trump, Paus Pertama AS Soroti Konflik Moral

Vatikan Tolak Board of Peace Trump, Paus Pertama AS Soroti Konflik Moral

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:01 WIB

Terkini

DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026

DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:08 WIB

Resmi Minta Ambil Alih PNM ke Danantara, Purbaya Ingin Kemenkeu Ikut Salurkan KUR

Resmi Minta Ambil Alih PNM ke Danantara, Purbaya Ingin Kemenkeu Ikut Salurkan KUR

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 11:48 WIB

Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini

Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 11:45 WIB

B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!

B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 11:34 WIB

OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan

OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:52 WIB

Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa

Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:49 WIB

Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113

Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:34 WIB

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:30 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD

Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:59 WIB