- Presiden Trump menaikkan bea masuk impor global menjadi 15 persen melalui Truth Social setelah MA membatalkan kebijakan tarifnya.
- Tarif sementara 15 persen ini berlaku 150 hari, namun mengecualikan mitra USMCA serta produk baja dan aluminium tertentu.
- Uni Eropa berencana merespons tegas kebijakan baru AS tersebut, sementara Gubernur Shapiro mendesak kepatuhan pada putusan hukum.
Di dalam negeri AS sendiri, gelombang protes datang dari Gubernur Pennsylvania, Josh Shapiro. Politisi Demokrat tersebut mendesak Trump untuk mematuhi putusan hukum dan menghentikan "tarif kacau" yang dianggap merusak kesejahteraan petani, pemilik usaha kecil, dan keluarga di Amerika.
Salah satu dampak paling krusial dari kekalahan hukum Trump adalah potensi pengembalian dana (refund) bea cukai yang diperkirakan mencapai US$175 miliar yang telah dikumpulkan sejak April tahun lalu.
Meskipun Mahkamah Agung tidak secara eksplisit mengatur mekanisme pengembalian, para ahli hukum memprediksi sengketa ini akan menjadi "kekacauan" legal yang bisa berlangsung selama lima tahun ke depan.
Dunia kini menanti bagaimana negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia, menyesuaikan diri dengan tarif 15 persen yang dipaksakan oleh Gedung Putih ini.
Ketidakpastian harga barang impor dan potensi hambatan ekspor diprediksi akan terus membayangi ekonomi global sepanjang semester pertama 2026.