File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Senin, 23 Februari 2026 | 12:18 WIB
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas
Penipuan bermodus file APK yang disamarkan sebagai link atau tautan undangan lewat pesan singkat menelan korban Wakil Ketua DPRD Batang. Modus kejahatan siber ini merupakan pola lama yang terus berkembang dan karenanya nasabah harus lebih awas serta senantiasa memperbarui keamanan pada perangkat mereka. (Pexels.com)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPRD Batang menjadi korban penipuan modus file APK yang dikirim melalui tautan pesan singkat baru-baru ini.
  • Pakar keamanan siber menyebut penipuan bermodus file APK bekerja dengan menginstal aplikasi berbahaya guna mencuri data dan mengintip kode OTP.
  • Nasabah harus selalu memperbarui sistem keamanan perangkat karena pelaku kejahatan siber terus mencari celah baru.

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Batang dilaporkan menjadi korban penipuan bermodus file APK yang disamarkan sebagai link atau tautan undangan lewat pesan singkat. Modus kejahatan siber ini merupakan pola lama yang terus berkembang dan karenanya nasabah harus lebih awas serta senantiasa memperbarui keamanan pada perangkat mereka.

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa penipuan menggunakan file APK sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Ia mengatakan salah satu kunci untuk mengatasinya adalah update sistem keamanan oleh nasabah.

"Penipuan selalu cari cara untuk mengelabui keamanan nasabah. Ini perlu menjadi perhatian nasabah," kata Alfons kepada Suara.com, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan penipuan dengan modus ini sudah sejak lama ada, dengan berbagai kedok mulai dari kurir paket, petugas pajak, polisi hingga undangan.

"Semuanya menggunakan link aplikasi palsu,” ujar Alfons

Menurutnya, modus ini bekerja dengan cara mengelabui korban agar mengunduh dan memasang aplikasi berbahaya di ponsel. Setelah terpasang, aplikasi tersebut dapat mengakses data pribadi korban, termasuk pesan singkat berisi kode OTP (One Time Password).

Lebih lanjut, Alfons menilai tren terbaru menunjukkan pelaku menggabungkan malware APK dengan rekayasa sosial (social engineering). Pelaku bahkan kerap menyamar sebagai petugas pajak dengan data yang terlihat meyakinkan.

“Mereka bisa memiliki data lengkap wajib pajak, nomor NPWP, dan data pribadi lainnya. Bisa jadi ada kebocoran data. Dengan data itu, korban menjadi lebih percaya,” ujarnya.

Setelah korban terperdaya, pelaku akan mengintip SMS OTP dan mengakses layanan perbankan korban untuk mencuri dana atau data nasabah.

baca juga

Menurut Alfons, sistem keamanan digital di Indonesia sebenarnya sudah cukup ketat dan memiliki standar yang baik. Namun, pelaku kejahatan terus menyesuaikan diri.

“Kalau OTP sudah diperkuat, penipu akan mencari celah lain. Penipuan selalu mencari cara untuk mengakali keamanan,” katanya.

Alfons menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi. Ia menyebut tidak ada sistem keamanan yang benar-benar aman tanpa pembaruan berkelanjutan.

“Tidak ada security yang aman selamanya. Semua harus diperbaiki terus-menerus,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Wakil Ketua DPRD Batang ini kembali menjadi pengingat bahwa serangan siber kini tidak lagi menyasar masyarakat umum, tetapi juga pejabat publik. Masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh file APK dari sumber yang tidak jelas serta tidak pernah membagikan kode OTP kepada pihak mana pun.

Apalagi, secara teknis pelaku sebenarnya dapat dilacak apabila nomor telepon yang digunakan sudah diketahui aparat penegak hukum.

“Kalau diketahui nomor teleponnya, polisi bisa melacak nomor IP-nya. Secara teknis tidak sulit. Namun effort dan biaya untuk melacaknya bisa besar dan mahal,” jelasnya.

Ia menegaskan, kendala biaya dan sumber daya tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan kasus semacam ini.

“Ini bukan unsur yang bisa dimaafkan. Penegakan hukum tetap harus dilakukan,” tutup Alfons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang

Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:18 WIB

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:09 WIB

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB

Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina

Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina

Tekno | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:04 WIB

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Tekno | Senin, 22 Desember 2025 | 17:59 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×