Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Senin, 23 Februari 2026 | 12:18 WIB
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas
Penipuan bermodus file APK yang disamarkan sebagai link atau tautan undangan lewat pesan singkat menelan korban Wakil Ketua DPRD Batang. Modus kejahatan siber ini merupakan pola lama yang terus berkembang dan karenanya nasabah harus lebih awas serta senantiasa memperbarui keamanan pada perangkat mereka. (Pexels.com)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPRD Batang menjadi korban penipuan modus file APK yang dikirim melalui tautan pesan singkat baru-baru ini.
  • Pakar keamanan siber menyebut penipuan bermodus file APK bekerja dengan menginstal aplikasi berbahaya guna mencuri data dan mengintip kode OTP.
  • Nasabah harus selalu memperbarui sistem keamanan perangkat karena pelaku kejahatan siber terus mencari celah baru.

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Batang dilaporkan menjadi korban penipuan bermodus file APK yang disamarkan sebagai link atau tautan undangan lewat pesan singkat. Modus kejahatan siber ini merupakan pola lama yang terus berkembang dan karenanya nasabah harus lebih awas serta senantiasa memperbarui keamanan pada perangkat mereka.

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa penipuan menggunakan file APK sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Ia mengatakan salah satu kunci untuk mengatasinya adalah update sistem keamanan oleh nasabah.

"Penipuan selalu cari cara untuk mengelabui keamanan nasabah. Ini perlu menjadi perhatian nasabah," kata Alfons kepada Suara.com, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan penipuan dengan modus ini sudah sejak lama ada, dengan berbagai kedok mulai dari kurir paket, petugas pajak, polisi hingga undangan.

"Semuanya menggunakan link aplikasi palsu,” ujar Alfons

Menurutnya, modus ini bekerja dengan cara mengelabui korban agar mengunduh dan memasang aplikasi berbahaya di ponsel. Setelah terpasang, aplikasi tersebut dapat mengakses data pribadi korban, termasuk pesan singkat berisi kode OTP (One Time Password).

Lebih lanjut, Alfons menilai tren terbaru menunjukkan pelaku menggabungkan malware APK dengan rekayasa sosial (social engineering). Pelaku bahkan kerap menyamar sebagai petugas pajak dengan data yang terlihat meyakinkan.

“Mereka bisa memiliki data lengkap wajib pajak, nomor NPWP, dan data pribadi lainnya. Bisa jadi ada kebocoran data. Dengan data itu, korban menjadi lebih percaya,” ujarnya.

Setelah korban terperdaya, pelaku akan mengintip SMS OTP dan mengakses layanan perbankan korban untuk mencuri dana atau data nasabah.

baca juga

Menurut Alfons, sistem keamanan digital di Indonesia sebenarnya sudah cukup ketat dan memiliki standar yang baik. Namun, pelaku kejahatan terus menyesuaikan diri.

“Kalau OTP sudah diperkuat, penipu akan mencari celah lain. Penipuan selalu mencari cara untuk mengakali keamanan,” katanya.

Alfons menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi. Ia menyebut tidak ada sistem keamanan yang benar-benar aman tanpa pembaruan berkelanjutan.

“Tidak ada security yang aman selamanya. Semua harus diperbaiki terus-menerus,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Wakil Ketua DPRD Batang ini kembali menjadi pengingat bahwa serangan siber kini tidak lagi menyasar masyarakat umum, tetapi juga pejabat publik. Masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh file APK dari sumber yang tidak jelas serta tidak pernah membagikan kode OTP kepada pihak mana pun.

Apalagi, secara teknis pelaku sebenarnya dapat dilacak apabila nomor telepon yang digunakan sudah diketahui aparat penegak hukum.

“Kalau diketahui nomor teleponnya, polisi bisa melacak nomor IP-nya. Secara teknis tidak sulit. Namun effort dan biaya untuk melacaknya bisa besar dan mahal,” jelasnya.

Ia menegaskan, kendala biaya dan sumber daya tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan kasus semacam ini.

“Ini bukan unsur yang bisa dimaafkan. Penegakan hukum tetap harus dilakukan,” tutup Alfons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang

Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:18 WIB

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:09 WIB

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB

Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina

Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina

Tekno | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:04 WIB

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Tekno | Senin, 22 Desember 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:33 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

×