Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:29 WIB
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
Dirut LPDP Sudarto saat ditemui di Media Briefing yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Empat penerima beasiswa LPDP telah mengembalikan dana setelah tidak menyelesaikan kewajiban pengabdian kepada negara.
  • Dana dikembalikan bervariasi, yaitu sekitar Rp 2 miliar untuk program doktor dan di bawah Rp 1 miliar untuk master.
  • LPDP telah menjatuhkan sanksi kepada 44 penerima beasiswa, di mana delapan wajib mengembalikan dana dan 36 dalam proses.

Suara.com - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengatakan kalau empat penerima beasiswa atau awardee telah mengembalikan dana ke negara buntut tak memenuhi kewajiban pengabdian.

Rincinya, Rp 2 miliar diberikan oleh penerima beasiswa LPDP untuk program doktor. Sementara program master dibebankan Rp 1 miliar per orang.

Sudarto menyebut kalau penerima LPDP yang sudah mengembalikan dana ke negara itu adalah mereka yang menempuh kuliah di dalam negeri maupun luar negeri.

"Ya sekitar 2-an (Rp 2 miliar) satu orang lah, yang PhD ya. Ada yang Master di bawah satu (Rp 1 miliar)," katanya saat ditemui di Media Briefing LPDP di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/2/2026).

Terkait bunga, pihak LPDP masih belum menghitung secara rinci. Hanya saja Sudarto mengakui dari penerima beasiswa mangkir itu, ada yang bisa langsung membayar lunas.

Dia juga menyebut kalau pembayaran dilakukan dengan cara mencicil, tergantung pada situasi dan kondisi dari penerima beasiswa LPDP.

Media Briefing LPDP di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Media Briefing LPDP di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Ada yang, kalau Anda tiba-tiba kerja, kan enggak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Kita kan, at the end, kita harus menyelamatkan keuangan negara," imbuhnya.

Sebelumnya Sudarto mengumumkan sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP telah dijatuhi sanksi karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai ketentuan.

Dari jumlah tersebut, delapan orang telah diberikan sanksi wajib mengembalikan dana beasiswa yang diterima. Sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan, sanksi termasuk pengembalian 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses," kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Senin (23/2/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa

Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 03:38 WIB

Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara

Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!

Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:32 WIB

Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak

Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 19:52 WIB

Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara

Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:55 WIB

Menggugat Beasiswa: Belajar dari DAAD, Menata Ulang Cara Pandang LPDP

Menggugat Beasiswa: Belajar dari DAAD, Menata Ulang Cara Pandang LPDP

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:12 WIB