Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:46 WIB
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
  • Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyatakan kesepakatan impor energi USD 15 miliar berbeda dengan pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS.
  • Kesepakatan ART mewajibkan Indonesia mengimpor produk energi AS seperti batu bara dan minyak mentah senilai 15 miliar dolar.
  • Keputusan MA AS memberikan waktu 90 hari bagi Indonesia untuk meninjau ulang implementasi kesepakatan perdagangan tersebut.

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menanggapi nasib impor produk energi asal Amerika Serikat senilai USD 15 miliar. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif dagang yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.

Dalam  perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan  AS, salah satu poin yang disepakati Indonesia harus membeli produk energi AS senilai USD 15 miliar. Beberapa produk energi tersebut seperti batubara metalurgi, LPG, crude oil, hingga bensin olahan.

Yuliot menyebut antara kesepakatan dagang dan keputusan Mahkamah Agung AS merupakan dua hal yang berbeda. 

"Jadi dalam kesepakatan untuk impor energi dari Amerika di dalam ART itu kan disebutkan nilainya adalah 15 miliar dolar AS. Ya sementara yang terkait dengan peninjauan oleh Mahkamah Agung Amerika itu kan yang terkait dengan tarif. Jadi kan ada perbedaan," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (27/2/2026). 

Ilustrasi produksi minyak dan gas. [Antara/ndri Saputra/nym]
Ilustrasi produksi minyak dan gas. [Antara/ndri Saputra/nym]

Dengan keputusan Mahkamah Agung AS tersebut menurut Yuliot justru memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk meninjau kembali kesepakatan dagang antara kedua negara selama 90 hari. 

"Kalau ada yang urgent, itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan.  Nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," kata Yuliot. 

Mahkamah Agung AS sebelumnya membatalkan kebijakan tarif dagang Presiden Donald Trump terhadap hampir seluruh negara karena dinilai melanggar konstitusi.

Putusan itu ditetapkan Jumat (20/2/2026), atau sehari setelah Indonesia meneken Agreement on Reciprocal Trade  dengan AS. Dalam perjanjian itu Indonesia dikenakan tarif 19 persen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump

Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:06 WIB

Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia

Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:23 WIB

Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus

Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB

Terkini

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB