Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 02 Maret 2026 | 15:37 WIB
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
  • BEI melakukan penyempurnaan kebijakan perdagangan dengan merombak aturan Liquidity Provider (LP) Saham sejak 26 Februari 2026.
  • Penyesuaian aturan ini meliputi parameter efek, kewajiban kuotasi, dan skema insentif untuk menarik partisipasi Anggota Bursa.
  • Penguatan LP Saham bertujuan menjaga likuiditas, distribusi kepemilikan, serta meningkatkan *free float* saham di pasar.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berkomitmen melakukan pendalaman pasar melalui penyempurnaan kebijakan perdagangan.

Langkah terbaru yang diambil adalah melakukan perombakan pada sejumlah aturan terkait penyedia likuiditas atau Liquidity Provider (LP) Saham.

Penyesuaian ini mencakup parameter efek, kewajiban kuotasi, hingga skema insentif dan kebijakan biaya bagi para pelaku LP Saham.

Kebijakan LP Saham sendiri sebenarnya telah berjalan sejak 11 Agustus 2025 sebagai strategi memperkuat mekanisme pasar sekunder.

Namun, melalui evaluasi berkelanjutan dan masukan dari para pelaku pasar, BEI memutuskan untuk melakukan continuous improvement agar aturan ini lebih adaptif terhadap dinamika pasar terkini di tahun 2026.

Dalam aturan terbaru ini, BEI menghadirkan skema insentif yang lebih luwes serta memperluas daftar saham yang dapat dikuotasikan oleh LP Saham.

Tujuan utamanya adalah menarik minat lebih banyak Anggota Bursa (AB) untuk berpartisipasi sebagai penyedia likuiditas.

Manfaat utama dari penguatan peran LP Saham ini antara lain:

  • Menjaga Likuiditas: Memastikan transaksi saham di pasar tetap aktif dan stabil.
  • Distribusi Kepemilikan: Membuka ruang bagi penyebaran saham yang lebih luas kepada publik.
  • Peningkatan Free Float: Membantu perusahaan tercatat dalam memenuhi ketentuan saham beredar di publik.

Hingga saat ini, BEI telah memberikan lisensi resmi kepada dua Anggota Bursa, yaitu Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas, sembari terus mendorong partisipasi AB lainnya di masa depan.

Perubahan regulasi ini secara resmi tertuang dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang mulai berlaku efektif sejak 26 Februari 2026:

SK Nomor Kep-00029/BEI/02-2026: Mengatur tentang parameter efek, insentif efek, serta kewajiban kuotasi bagi LP Saham.

SK Nomor Kep-00030/BEI/02-2026: Mengatur mengenai kebijakan biaya dan struktur insentif finansial bagi LP Saham.

Pihak otoritas bursa menyatakan akan segera melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama Anggota Bursa, untuk memastikan implementasi berjalan lancar.

Bagi investor maupun pelaku pasar yang ingin mengetahui saham apa saja yang masuk dalam daftar LP, informasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi IDX pada menu Data Pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi I Turun 1,60%, 682 Saham Kebakaran

IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi I Turun 1,60%, 682 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 13:17 WIB

Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus

Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 12:57 WIB

IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!

IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 11:19 WIB

IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah

IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 09:12 WIB

Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri

Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 07:36 WIB

IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik

IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 21:13 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB