Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI

M Nurhadi

Rabu, 04 Maret 2026 | 07:30 WIB
3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
Ilustrasi [Ist/Antara]
baca 10 detik
  • BEI dan KSEI meluncurkan data kepemilikan saham perusahaan di atas 1 persen pada Selasa sore (3/3/2026) berdasarkan mandat OJK.
  • Kebijakan ini meningkatkan transparansi pasar modal dari sebelumnya hanya memantau saham kepemilikan di atas 5 persen.
  • Investor dapat mengakses data kepemilikan saham baru tersebut melalui situs resmi IDX, laporan bulanan, atau aplikasi sekuritas terintegrasi.

Suara.com - Tepat pada Selasa sore (3/3/2026), pasca penutupan perdagangan harian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi meluncurkan data kepemilikan saham perusahaan tercatat dengan ambang batas di atas 1 persen.

Kebijakan ini merupakan lompatan besar, mengingat sebelumnya publik hanya bisa memantau pergerakan pemegang saham mayoritas dengan porsi di atas 5 persen.

Langkah strategis ini bukan sekadar inisiatif internal bursa, melainkan manifestasi dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026.

Regulasi tersebut menetapkan KSEI dan BEI sebagai garda terdepan dalam penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada masyarakat luas.

Dengan adanya basis hukum yang kuat, integritas data yang disajikan diharapkan mampu menjadi acuan valid bagi para pelaku pasar.

Akses Tanpa Batas bagi Investor Ritel

Melalui kebijakan ini, publik kini memiliki "mata" yang lebih tajam dalam memantau struktur pemegang saham sebuah emiten.

Transparansi yang lebih dalam ini memungkinkan investor ritel untuk melihat siapa saja sosok atau institusi yang memiliki pengaruh signifikan di balik sebuah perusahaan, meskipun porsinya tidak sampai menjadi pengendali.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi prioritas utama dalam peluncuran layanan data ini.

baca juga

"Per sore ini pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX. Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," ujar Jeffrey Hendrik.

Sesuai dengan mandat OJK, informasi krusial ini akan disediakan oleh KSEI dan diperbarui secara berkala setiap bulan melalui kanal komunikasi resmi BEI.

Hal ini memastikan bahwa publik mendapatkan gambaran yang akurat mengenai dinamika perubahan kepemilikan saham yang terjadi di bursa.

Cara Mengakses Data Kepemilikan Saham

Bagi Anda yang ingin mendalami struktur pemegang saham sebuah emiten, pemerintah telah menyediakan beberapa jalur akses yang mudah dan terstruktur.

Mengingat target audiens pasar modal saat ini didominasi oleh kelompok usia 18-45 tahun yang melek teknologi, aksesibilitas digital menjadi kunci utama.

1. Melalui Portal Resmi Bursa Efek Indonesia (IDX)

Cara paling otoritatif adalah dengan mengunjungi situs web www.idx.co.id. Investor dapat menavigasi menu "Data Pasar" kemudian memilih sub-menu "Data Saham".

Di sana, Anda tinggal memasukkan kode emiten yang ingin diperiksa. Data kepemilikan di atas 1 persen biasanya akan tercantum dalam bagian laporan kepemilikan saham atau pada kolom keterbukaan informasi terbaru.

2. Memanfaatkan Laporan Keterbukaan Informasi Bulanan

Setiap perusahaan publik kini diwajibkan untuk melaporkan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara rutin. Data ini umumnya disajikan dalam format dokumen digital seperti Excel (.xlsx) atau PDF.

Anda dapat mengunduh dokumen tersebut di bagian "Keterbukaan Informasi" pada situs IDX guna melakukan analisis data yang lebih mendalam secara mandiri.

3. Penggunaan Aplikasi Sekuritas dan Platform Investasi

Di era digital ini, banyak aplikasi sekuritas yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, seperti Stockbit atau RTI Business, yang mulai mengintegrasikan ringkasan struktur pemegang saham (shareholder structure) ke dalam profil emiten mereka.

Hal ini memudahkan investor muda untuk melakukan pengecekan cepat tanpa harus berpindah platform.

Penyajian data secara terstruktur ini memiliki misi besar untuk memberikan gambaran yang transparan mengenai peta kepemilikan emiten kepada investor dan pemangku kepentingan lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang berkelanjutan demi memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) di Indonesia.

BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi agar sejalan dengan Global Best Practice. Dengan memperdalam kualitas data pasar, bursa berupaya menciptakan ekosistem perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Penurunan batas informasi dari 5 persen ke 1 persen ini juga diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik manipulasi pasar yang sering kali bersembunyi di balik nama-nama pemegang saham kecil yang terpecah namun terafiliasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks Saham AS Merosot Secara Massal Imbas Konflik dengan Iran

Indeks Saham AS Merosot Secara Massal Imbas Konflik dengan Iran

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen

BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 21:33 WIB

Perang Iran-AS Terus Bergulir, IHSG Makin Merosot ke Level 7.939

Perang Iran-AS Terus Bergulir, IHSG Makin Merosot ke Level 7.939

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:05 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi

Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:55 WIB

IHSG Naik Tipis Pada Sesi I di Tengah Badai Timur Tengah, 394 Saham Hijau

IHSG Naik Tipis Pada Sesi I di Tengah Badai Timur Tengah, 394 Saham Hijau

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:11 WIB

IHSG Hijau di Awal Perdagangan, Tapi Analis Peringatkan Siap-Siap Ambles Lagi

IHSG Hijau di Awal Perdagangan, Tapi Analis Peringatkan Siap-Siap Ambles Lagi

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 09:12 WIB

Terkini

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×