Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.654,942
LQ45 760,985
Srikehati 352,266
JII 532,569
USD/IDR 17.184

DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2026 | 21:13 WIB
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
Coretax [DJP]
  • DJP Kemenkeu akan meluncurkan aplikasi Coretax Mobile (M-Pajak) dalam dua minggu mendatang untuk mempermudah layanan.
  • Aplikasi ini memfasilitasi aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi secara praktis melalui ponsel.
  • M-Pajak mendukung pengisian laporan pajak luring sebelum terintegrasi daring, mengurangi beban sistem pada jam sibuk.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk memperkenalkan Coretax Mobile atau M-Pajak. Aplikasi ini bakal dirilis dalam dua minggu ke depan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyampaikan kalau aplikasi Coretax Mobile ini akan melengkapi ekosistem yang bertujuan meningkatkan inklusivitas dan kemudahan layanan pajak.

“Kami memahami bahwa literasi digital wajib pajak ini kan bermacam-macam. Dengan adanya tambahan kanal ini kami harap bisa mengurangi beban sistem maupun beban pelayanan,” kata Bimo, dikutip dari Antara, Kamis (5/3/2026).

Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Screenshot YouTube Kemenkeu]
Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Screenshot YouTube Kemenkeu]

Bimo menerangkan, Coretax Mobile (M-Pajak) merupakan aplikasi yang memungkinkan wajib pajak melakukan aktivasi akun Coretax DJP serta registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik dengan lebih praktis melalui telepon seluler.

Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mengisi laporan perpajakan secara luring (offline), sebelum diintegrasikan ke sistem daring (online). Sistem ini diharapkan dapat mendistribusikan waktu pelaporan pajak sehingga bisa menekan trafik saat jam sibuk (peak hours).

Kehadiran Coretax Mobile juga ditujukan agar dapat memfasilitasi kendala pelaporan perpajakan di daerah yang masih menghadapi kendala konektivitas, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Nantinya Coretax Mobile bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store untuk HP Android maupun Apple App Store bagi iPhone.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:32 WIB

Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri

Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:59 WIB

Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:21 WIB

Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean

Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:44 WIB

Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya

Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:41 WIB

Kantor Purbaya Tanggapi Penilaian Fitch usai Turunkan Rating Indonesia ke Negatif

Kantor Purbaya Tanggapi Penilaian Fitch usai Turunkan Rating Indonesia ke Negatif

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:36 WIB

Terkini

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:54 WIB

IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah

IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:50 WIB

KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar

KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:02 WIB

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:34 WIB

Tren Menabung Masyarakat Daerah Tinggi, Nasabah Simpeda Melonjak 104%

Tren Menabung Masyarakat Daerah Tinggi, Nasabah Simpeda Melonjak 104%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:32 WIB

Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini

Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:25 WIB

Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan

Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:25 WIB

Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa

Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:14 WIB

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:48 WIB