Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 04:05 WIB
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
Bursa Kripto CFX per Februari 2026 memiliki 30 anggota dengan 25 di antaranya sudah menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). [Suara.com/Achmad Fauzi].
  • Industri aset kripto Indonesia diprediksi tumbuh berkelanjutan, didukung kenaikan signifikan jumlah konsumen hingga 20,19 juta per Desember 2025.
  • Bursa Kripto CFX, bursa berizin OJK, per Februari 2026 memiliki 30 anggota dengan 25 di antaranya sudah menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
  • Nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, menunjukkan likuiditas pasar dan kepercayaan konsumen terhadap perdagangan kripto tetap terjaga.

Suara.com - Industri aset kripto di Indonesia diperkirakan akan terus bertumbuh memasuki 2026, melanjutkan perkembangan pesat pada 2025 lalu. Jumlah pedagang, konsumen, aset kripto dan transaksi pada tahun lalu tumbuh solid.

Bursa Kripto CFX, bursa aset kripto pertama yang berizin di Indonesia dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sudah memiliki 30 anggota per Februari 2026. Sebanyak 25 anggota sudah mengantongi resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Sementara lima di antaranya masih berstatus Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD).

Berikut adalah daftar anggota bursa kripto CFX seperti yang dilansir dari website resmi perusahaan

PAKD Berizin
PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
PT Tiga Inti Utama (Triv)
PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
PT Enkripsi Teknologi Handal (Nobi)
PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
PT Kripto Maksima Koin (Floq)
PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
PT Aset Kripto Internasional (BTSE)
PT Mitra Kripto Sukses (MAKS)
PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
PT Multikripto Exchange Indonesia (Koin Sayang)
PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel)
PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)
PT Aset Instrumen Digital (Astal)
PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
PT Kripto Inovasi Nusantara (COINX)
PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto)
PT Pedagang Aset Kripto (Coinvest)

CPAKD Terdaftar
PT Indonesia Digital Exchange (digitalexchange.id)
PT Gerbang Aset Digital (Fasset)
PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)
PT Luno Indonesia Ltd (Luno)
PT Everest Kripto Indonesia (Bitbromo)

Sebagai pionir bursa kripto di Indonesia, Bursa Kripto CFX menargetkan seluruh anggota bursa dapat memperoleh status PAKD pada 2026 guna memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan teratur.

Konsumen Kripto Tembus 20 Juta Orang

Berdasarkan data OJK pada Februari 2026, jumlah konsumen aset kripto berada dalam tren meningkat mencapai 20,19 juta orang per Desember 2025, naik 3,22 persen dibandingkan posisi November 2025 yang tercatat sebanyak 19,56 juta konsumen.

Aktivitas pasar lokal menunjukkan nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Sementara itu, pada Januari 2026, nilai transaksi kembali membukukan angka Rp29,24 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan likuiditas pasar yang tetap terjaga, sekaligus menandakan kepercayaan konsumen terhadap perdagangan aset kripto masih solid meski memasuki awal tahun.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.

Perkembangan positif ini juga didukung oleh penguatan ekosistem perdagangan aset kripto. Per Januari 2026, OJK mencatat sebanyak 1.391 aset kripto telah terdaftar dan dapat diperdagangkan di Indonesia.

Dari sisi pelaku industri, OJK telah menyetujui perizinan terhadap 29 entitas yang beroperasi dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua kustodian, serta 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel

Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:19 WIB

CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global

CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:41 WIB

CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri

CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:38 WIB

Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus

Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:24 WIB

Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini

Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:06 WIB

Terkini

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:22 WIB

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB