- SKK Migas menyatakan industri asuransi hulu migas menguntungkan karena premi melebihi nilai klaim diajukan.
- Asuransi hulu migas krusial untuk mitigasi risiko operasional, melindungi pelaku industri dari beban biaya tak terduga.
- Perlindungan aset melalui konsorsium asuransi wajib dilakukan mengingat peningkatan signifikan aktivitas pengeboran sumur.
Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut, industri asuransi di sektor hulu migas masih menguntungkan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Perpajakan, Asuransi, dan Perbendaharaan SKK Migas, Achmad Rezki Isfadjar, dengan merujuk pada perolehan premi yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai klaim yang diajukan, sehingga memberikan margin keuntungan positif bagi pihak asuransi.
"Alhamdulilah menerima premi lebih banyak ketimbang klaimnya. Artinya bisnis ini menguntungkan di sisi penanggung risiko," kata Rezki dalam diskusi Potensi Besar Bisnis Asuransi Dibalik Peningkatan Produksi Migas di Jakarta, pada Kamis (5/3/2026).
Manfaat ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan asuransi selaku penanggung resiko, tetapi juga bagi perusahaan migas sebagai pihak tertanggung dalam memitigasi risiko operasional.
Dia berkaca dari klaim asuransi di luar negeri yang sempat meningkat dua hingga tiga kali lipat pada periode 2012-2013.
"Dan nilainya itu lewat dari 160 juta dolar kalau nggak salah. Nah 160 juta dolar itu bukan angka yang kecil," sebutnya.

Rezki menilai, asuransi di sektor hulu migas sangat krusial untuk memberikan kepastian bagi para pelaku industri. Dengan adanya proteksi risiko, perusahaan dapat lebih fokus dalam menjalankan kegiatan eksplorasi tanpa terbebani kekhawatiran atas ketidakpastian operasional.
"Apa yang terjadi kalau tidak ada asuransi, maka setiap kerusakan, setiap incident itu akan di-absorb oleh diri sendiri, bisa dibayarin, dan itu sangat membebankan biaya operasi yang pada akhirnya membebankan negara ini," jelasnya.
"Karena sebagian besar kontrak-kontrak yang ada sekarang itu menganut rezim cost recovery. Artinya semua yang sudah berproduksi serta seluruh pembiayaan yang terjadi di sana dikembalikan lagi oleh negara," sambungnya.
Baca Juga: Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
Karena itu, bagi SKK Migas Perlindungan aset melalui asuransi merupakan keharusan.
Mengingat tingginya nilai risiko yang melampaui kapasitas perusahaan tunggal, perlindungan ini dikelola melalui konsorsium asuransi nasional untuk memastikan seluruh aset terlindungi secara optimal.
Terlebih menurutnya dengan lonjakan aktivitas pengeboran. Dia mencatat, sebelumnya pengeboran dilakukan terhadap 200-300 sumur per tahun, melonjak menjadi 700 sumur, bahkan 1000 sumur per tahun mulai pada periode 2022-2023.
"Jadi pekerjaan sumur meningkat pesat, otomatis resikonya juga bertambah banyak. Nah kalau itu tidak diasuransikan kalau terjadi blow out, maka kerugiannya itu akan sangat besar," pungkas Rezki.