SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru

Achmad Fauzi

Senin, 09 Maret 2026 | 13:48 WIB
SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru
Ilustrasi Core Tax. (ist)
baca 10 detik
  • Administrasi perpajakan Indonesia mulai menggunakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (CoreTax) dan menghentikan platform DJP Online.
  • Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2025 akan menjadi pelaporan pertama wajib menggunakan kerangka kerja CoreTax.
  • CoreTax mengintegrasikan data secara real-time, menjadikan integritas data sebagai faktor sangat penting bagi kepatuhan pajak perusahaan.

Suara.com - Administrasi perpajakan Indonesia resmi memasuki era baru digitalisasi dengan implementasi penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau CoreTax. Melalui sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mempensiunkan platform lama seperti DJP Online dan aplikasi desktop e-Faktur.

Perubahan tersebut menjadi perhatian penting bagi kalangan dunia usaha. Pasalnya, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tahun pajak 2025 yang jatuh tempo pada 30 April 2026 akan menjadi pelaporan pertama yang wajib dilakukan sepenuhnya melalui kerangka kerja CoreTax.

Dengan sistem baru ini, perusahaan tidak hanya menghadapi pembaruan teknologi, tetapi juga perubahan mendasar dalam cara berinteraksi dengan otoritas pajak.

Ilustrasi Coretax.
Ilustrasi Coretax.

CoreTax dibangun dengan sistem integrasi penuh, di mana setiap e-Faktur yang diterbitkan dan setiap bukti potong (e-Bupot) yang dibuat akan langsung masuk ke buku besar wajib pajak korporasi secara real-time.

Dampaknya, ketika perusahaan menyiapkan SPT Tahunan, sebagian besar data sudah tersedia secara pre-populated berdasarkan aktivitas pelaporan bulanan.

Transisi ini secara efektif mengakhiri praktik rekonsiliasi pajak di akhir tahun dan membawa perusahaan ke era akurasi berkelanjutan (continuous accuracy). Arsitektur CoreTax juga dirancang untuk mendeteksi ketidakkonsistenan data bahkan sebelum SPT berhasil dikirimkan.

"Kehadiran CoreTax bukan sekadar pembaruan sistem teknis, melainkan penataan ulang fundamental atas tata kelola perpajakan di Indonesia," ujar Irwan Kusumanto, Managing Partner KKP Kusumanto & Rekan dan Head of Tax BDO Indonesia.

Ia menambahkan, sistem baru tersebut membuat integritas data menjadi faktor yang semakin penting dalam pengelolaan pajak perusahaan.

"Dengan validasi yang kini bersifat real-time, integritas data menjadi aset strategis. 'Kebersihan data' atau data hygiene bukan lagi sekadar tugas administratif di belakang layar, melainkan keharusan strategis bagi kepemimpinan korporat untuk memitigasi risiko audit dan memastikan kepatuhan yang berkelanjutan."

baca juga

Dalam menghadapi perubahan ini, KKP Kusumanto & Rekan merekomendasikan tiga langkah strategis bagi manajemen perusahaan agar dapat beradaptasi dengan ekosistem pajak yang baru.

Pertama, memperkuat tata kelola data dengan memastikan integritas informasi seperti NPWP vendor, Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), serta integrasi sistem ERP. Hal ini penting karena DJP kini memiliki visibilitas langsung terhadap data transaksi.

Kedua, mengamankan otoritas digital dengan mengganti kerangka kerja EFIN lama menjadi sistem otentikasi berbasis sertifikat digital yang terikat pada Person-in-Charge (PIC) yang terdaftar secara resmi.

Ketiga, meningkatkan fungsi tim pajak perusahaan dengan mengalihkan fokus dari pekerjaan administratif manual ke analisis data serta pemantauan kontrol internal.

"Tim pajak KKP Kusumanto & Rekan berkomitmen untuk membantu perusahaan melewati masa transisi ini melalui layanan yang komprehensif. Layanan kami mencakup dukungan implementasi CoreTax, aktivasi sertifikat digital baru, hingga pemeriksaan kesehatan (health check) kepatuhan pajak untuk memastikan keselarasan catatan internal dengan data pre-populated yang disediakan oleh DJP," kata Irwan.

"Navigasi sistem pajak nasional yang baru ini menuntut pemahaman mendalam mengenai maksud regulasi serta manajemen data strategis. Dengan persiapan yang tepat, transisi menuju CoreTax dapat menjadi peluang emas bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan ketahanan kepatuhan jangka panjang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:50 WIB

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:59 WIB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:46 WIB

Terkini

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Laba Bank Jago Meroket 50 Persen Jadi Rp298 Miliar hingga Kuartal III-2026

Laba Bank Jago Meroket 50 Persen Jadi Rp298 Miliar hingga Kuartal III-2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir

Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:34 WIB

Tecno Megabook K15S Resmi di Indonesia, Laptop Ryzen 5 dengan Baterai 70 Wh Seharga Rp8,5 Juta

Tecno Megabook K15S Resmi di Indonesia, Laptop Ryzen 5 dengan Baterai 70 Wh Seharga Rp8,5 Juta

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Urutan Skincare Pagi untuk Anak Sekolah agar Wajah Cerah dan Segar

Urutan Skincare Pagi untuk Anak Sekolah agar Wajah Cerah dan Segar

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Scorpio Cocok Berteman dengan Zodiak Apa? Ini Daftarnya, Bisa Jadi Sahabat Karib

Scorpio Cocok Berteman dengan Zodiak Apa? Ini Daftarnya, Bisa Jadi Sahabat Karib

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Bos BEI Tertarik BUMN Hasil Restrukturisasi Danantara Bisa Melantai di Bursa

Bos BEI Tertarik BUMN Hasil Restrukturisasi Danantara Bisa Melantai di Bursa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar

Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:15 WIB

×