Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru

Achmad Fauzi

Senin, 09 Maret 2026 | 13:48 WIB
SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru
Ilustrasi Core Tax. (ist)
baca 10 detik
  • Administrasi perpajakan Indonesia mulai menggunakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (CoreTax) dan menghentikan platform DJP Online.
  • Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2025 akan menjadi pelaporan pertama wajib menggunakan kerangka kerja CoreTax.
  • CoreTax mengintegrasikan data secara real-time, menjadikan integritas data sebagai faktor sangat penting bagi kepatuhan pajak perusahaan.

Suara.com - Administrasi perpajakan Indonesia resmi memasuki era baru digitalisasi dengan implementasi penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau CoreTax. Melalui sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mempensiunkan platform lama seperti DJP Online dan aplikasi desktop e-Faktur.

Perubahan tersebut menjadi perhatian penting bagi kalangan dunia usaha. Pasalnya, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tahun pajak 2025 yang jatuh tempo pada 30 April 2026 akan menjadi pelaporan pertama yang wajib dilakukan sepenuhnya melalui kerangka kerja CoreTax.

Dengan sistem baru ini, perusahaan tidak hanya menghadapi pembaruan teknologi, tetapi juga perubahan mendasar dalam cara berinteraksi dengan otoritas pajak.

Ilustrasi Coretax.
Ilustrasi Coretax.

CoreTax dibangun dengan sistem integrasi penuh, di mana setiap e-Faktur yang diterbitkan dan setiap bukti potong (e-Bupot) yang dibuat akan langsung masuk ke buku besar wajib pajak korporasi secara real-time.

Dampaknya, ketika perusahaan menyiapkan SPT Tahunan, sebagian besar data sudah tersedia secara pre-populated berdasarkan aktivitas pelaporan bulanan.

Transisi ini secara efektif mengakhiri praktik rekonsiliasi pajak di akhir tahun dan membawa perusahaan ke era akurasi berkelanjutan (continuous accuracy). Arsitektur CoreTax juga dirancang untuk mendeteksi ketidakkonsistenan data bahkan sebelum SPT berhasil dikirimkan.

"Kehadiran CoreTax bukan sekadar pembaruan sistem teknis, melainkan penataan ulang fundamental atas tata kelola perpajakan di Indonesia," ujar Irwan Kusumanto, Managing Partner KKP Kusumanto & Rekan dan Head of Tax BDO Indonesia.

Ia menambahkan, sistem baru tersebut membuat integritas data menjadi faktor yang semakin penting dalam pengelolaan pajak perusahaan.

"Dengan validasi yang kini bersifat real-time, integritas data menjadi aset strategis. 'Kebersihan data' atau data hygiene bukan lagi sekadar tugas administratif di belakang layar, melainkan keharusan strategis bagi kepemimpinan korporat untuk memitigasi risiko audit dan memastikan kepatuhan yang berkelanjutan."

baca juga

Dalam menghadapi perubahan ini, KKP Kusumanto & Rekan merekomendasikan tiga langkah strategis bagi manajemen perusahaan agar dapat beradaptasi dengan ekosistem pajak yang baru.

Pertama, memperkuat tata kelola data dengan memastikan integritas informasi seperti NPWP vendor, Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), serta integrasi sistem ERP. Hal ini penting karena DJP kini memiliki visibilitas langsung terhadap data transaksi.

Kedua, mengamankan otoritas digital dengan mengganti kerangka kerja EFIN lama menjadi sistem otentikasi berbasis sertifikat digital yang terikat pada Person-in-Charge (PIC) yang terdaftar secara resmi.

Ketiga, meningkatkan fungsi tim pajak perusahaan dengan mengalihkan fokus dari pekerjaan administratif manual ke analisis data serta pemantauan kontrol internal.

"Tim pajak KKP Kusumanto & Rekan berkomitmen untuk membantu perusahaan melewati masa transisi ini melalui layanan yang komprehensif. Layanan kami mencakup dukungan implementasi CoreTax, aktivasi sertifikat digital baru, hingga pemeriksaan kesehatan (health check) kepatuhan pajak untuk memastikan keselarasan catatan internal dengan data pre-populated yang disediakan oleh DJP," kata Irwan.

"Navigasi sistem pajak nasional yang baru ini menuntut pemahaman mendalam mengenai maksud regulasi serta manajemen data strategis. Dengan persiapan yang tepat, transisi menuju CoreTax dapat menjadi peluang emas bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan ketahanan kepatuhan jangka panjang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:50 WIB

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:59 WIB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:46 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:53 WIB

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:52 WIB

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:43 WIB

Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI

Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:42 WIB

×