Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37 WIB
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
Ilustrasi. Toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, resmi disegel oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (20/2/2026). Foto Bea Cukai
Baca 10 detik
  • Bea Cukai Jakarta perketat pengawasan butik jam tangan mewah di SCBD terkait prosedur impor.
  • Menkeu Purbaya kecam barang impor ilegal 'Spanyol' yang dijual bebas di mal mewah Jakarta.
  • DJBC prioritaskan sanksi administratif bagi pengusaha jam mewah yang tidak patuh bea masuk.

Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta kembali menunjukkan taringnya dalam mengawasi peredaran barang mewah impor. Kali ini, sasarannya adalah sejumlah gerai atau butik jam tangan mewah di kawasan elite Jakarta, menyusul langkah tegas serupa terhadap toko perhiasan ternama sebelumnya.

Kepala Seksi Penindakan Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristiyanto mengungkapkan, pihaknya mengendus adanya indikasi pengiriman jam tangan dari luar negeri yang masuk ke pasar domestik tanpa melewati mekanisme kepabeanan yang sah.

"Fokus kami pada barang-barang bernilai tinggi seperti jam tangan mewah. Terutama yang belum diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dalam dokumen impor," ujar Siswo di kawasan District 8, SCBD, Jakarta, Selasa (10/3/2025).

Meski pemeriksaan kali ini belum berujung pada penyegelan, Siswo menegaskan bahwa setiap barang yang dipajang harus memiliki rekam jejak administrasi yang jelas, mulai dari pelaporan impor hingga pelunasan bea masuk dan pajak. Jika ada ketidaksesuaian, pengusaha wajib memberikan klarifikasi mendalam di kantor Bea Cukai.

Aksi "bersih-bersih" ini merupakan kali kelima yang dilakukan DJBC Kanwil Jakarta. Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pemeriksaan administratif terhadap jenama besar seperti Tiffany & Co serta Bening Luxury.

"Secara aturan kepabeanan, barang impor bermasalah yang beredar itu termasuk barang ilegal dan bisa masuk ranah pidana. Namun, saat ini kami masih mengedepankan pendekatan administratif agar perusahaan patuh," imbuh Siswo.

Langkah tegas ini didasarkan pada pasal 74 ayat 1 dan/atau pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Nada lebih keras datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam melihat praktik perdagangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan. Purbaya bahkan menjuluki barang-barang tanpa dokumen lengkap tersebut sebagai barang "Spanyol" alias separuh nyolong atau nyelundup.

"Sudah nyolong, jualnya di depan kita gagah-gagahan. Itu seperti menghina pemerintah," tegas Purbaya di Jakarta.

Baca Juga: Cara Menghitung THR Prorate untuk Karyawan yang Bekerja Belum Setahun

Menkeu memastikan konsistensi DJBC dalam menindak toko-toko yang menghindari kewajiban pajak, baik itu perhiasan emas maupun jam tangan mewah. Hingga kini, pihak Kemenkeu masih menghitung total kerugian negara akibat praktik lancung di berbagai pusat perbelanjaan mewah di Jakarta tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI