Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37 WIB
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
Ilustrasi. Toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, resmi disegel oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (20/2/2026). Foto Bea Cukai
baca 10 detik
  • Bea Cukai Jakarta perketat pengawasan butik jam tangan mewah di SCBD terkait prosedur impor.
  • Menkeu Purbaya kecam barang impor ilegal 'Spanyol' yang dijual bebas di mal mewah Jakarta.
  • DJBC prioritaskan sanksi administratif bagi pengusaha jam mewah yang tidak patuh bea masuk.

Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta kembali menunjukkan taringnya dalam mengawasi peredaran barang mewah impor. Kali ini, sasarannya adalah sejumlah gerai atau butik jam tangan mewah di kawasan elite Jakarta, menyusul langkah tegas serupa terhadap toko perhiasan ternama sebelumnya.

Kepala Seksi Penindakan Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristiyanto mengungkapkan, pihaknya mengendus adanya indikasi pengiriman jam tangan dari luar negeri yang masuk ke pasar domestik tanpa melewati mekanisme kepabeanan yang sah.

"Fokus kami pada barang-barang bernilai tinggi seperti jam tangan mewah. Terutama yang belum diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dalam dokumen impor," ujar Siswo di kawasan District 8, SCBD, Jakarta, Selasa (10/3/2025).

Meski pemeriksaan kali ini belum berujung pada penyegelan, Siswo menegaskan bahwa setiap barang yang dipajang harus memiliki rekam jejak administrasi yang jelas, mulai dari pelaporan impor hingga pelunasan bea masuk dan pajak. Jika ada ketidaksesuaian, pengusaha wajib memberikan klarifikasi mendalam di kantor Bea Cukai.

Aksi "bersih-bersih" ini merupakan kali kelima yang dilakukan DJBC Kanwil Jakarta. Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pemeriksaan administratif terhadap jenama besar seperti Tiffany & Co serta Bening Luxury.

"Secara aturan kepabeanan, barang impor bermasalah yang beredar itu termasuk barang ilegal dan bisa masuk ranah pidana. Namun, saat ini kami masih mengedepankan pendekatan administratif agar perusahaan patuh," imbuh Siswo.

Langkah tegas ini didasarkan pada pasal 74 ayat 1 dan/atau pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Nada lebih keras datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam melihat praktik perdagangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan. Purbaya bahkan menjuluki barang-barang tanpa dokumen lengkap tersebut sebagai barang "Spanyol" alias separuh nyolong atau nyelundup.

"Sudah nyolong, jualnya di depan kita gagah-gagahan. Itu seperti menghina pemerintah," tegas Purbaya di Jakarta.

baca juga

Menkeu memastikan konsistensi DJBC dalam menindak toko-toko yang menghindari kewajiban pajak, baik itu perhiasan emas maupun jam tangan mewah. Hingga kini, pihak Kemenkeu masih menghitung total kerugian negara akibat praktik lancung di berbagai pusat perbelanjaan mewah di Jakarta tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menghitung THR Prorate untuk Karyawan yang Bekerja Belum Setahun

Cara Menghitung THR Prorate untuk Karyawan yang Bekerja Belum Setahun

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:35 WIB

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:41 WIB

Dolar Naik Imbas Konflik Iran Vs AS-Israel, Harga Barang Impor Bisa Ikutan Meroket

Dolar Naik Imbas Konflik Iran Vs AS-Israel, Harga Barang Impor Bisa Ikutan Meroket

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:25 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×