- Harga BBM subsidi dipastikan tetap hingga triwulan I-2026 demi momen Lebaran.
- Kesenjangan harga minyak dunia (USD 80+) vs APBN (USD 70) ancam jebolkan subsidi.
- Pemerintah beri sinyal evaluasi harga Pertalite setelah Maret 2026 usai.
Suara.com - Pemerintah melalui Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengambil langkah populis dengan memastikan harga BBM subsidi jenis Pertalite tidak akan naik setidaknya hingga akhir triwulan I-2026 atau usai Hari Raya Idulfitri.
Namun, di balik "kabar baik" bagi kantong masyarakat ini, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan fiskal negara.
Yuliot menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas selama periode Ramadan dan Lebaran. "Untuk Pertalite ini tidak akan ada kenaikan harga sampai dengan berakhirnya triwulan pertama 2026 ini," cetusnya saat pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Meski ada jaminan hingga Maret, nasib harga BBM setelahnya masih menjadi tanda tanya besar. Pemerintah berencana melakukan evaluasi total begitu triwulan pertama usai dengan melirik pergerakan harga minyak dunia yang kian liar.
"Nanti kita akan evaluasi terkait dengan perkembangan harga minyak dunia dan juga bagaimana alokasi terhadap subsidi dan kompensasi yang kita siapkan," tambah Yuliot. Ia mengisyaratkan adanya pembahasan alot dengan kementerian terkait untuk melakukan penyesuaian harga pada Pertalite (RON 90).
Sikap "menahan diri" pemerintah ini dinilai sangat berisiko. Pasalnya, tensi geopolitik akibat konflik Amerika Serikat-Israel dan Iran telah menerbangkan harga minyak dunia hingga sempat menyentuh USD 100 per barel.
Angka ini jauh panggang dari api jika dibandingkan dengan asumsi harga minyak mentah (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok sangat optimistis di angka USD 70 per barel. Dengan harga pasar yang kini masih bertengger stabil di atas USD 80, defisit anggaran subsidi energi dipastikan bakal membengkak hebat.
Jika pemerintah terus memaksakan harga lama di tengah biaya pengadaan yang melonjak, beban kompensasi yang harus dibayarkan ke Pertamina akan menjadi beban berat bagi pemerintahan saat ini. Publik kini hanya bisa menunggu, apakah penahanan harga ini benar-benar demi rakyat, atau sekadar menunda "bom waktu" kenaikan harga yang jauh lebih tinggi usai Lebaran nanti.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini