- Dana Credit Union Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar raib di BNI Cabang Rantauprapat, Sumatera Utara.
- Kecurigaan muncul awal Februari 2026 setelah pengurus menemukan perbedaan data saldo dan pimpinan KCP sulit ditemui.
- Aksi massa pada 12 Maret 2026 menghasilkan janji talangan Rp7 miliar paling lambat 31 Maret 2026.
Pimpinan KCP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan teknis seolah "raib" ditelan bumi.
Ketidakhadiran pimpinan bank secara berulang kali ini memicu kepanikan massal di kalangan jemaat yang memiliki simpanan di CU tersebut.
Melihat tidak adanya itikad baik dan transparansi di tingkat KCP, pengurus CU Paroki Aek Nabara akhirnya menggelar rapat anggota luar biasa.
Keputusan besar diambil: jika bank tidak bisa memberikan penjelasan di kantor cabang pembantu, maka jemaat akan mendatangi kantor cabang utama di Rantauprapat untuk mencari perlindungan dan pertanggungjawaban.
12 Maret 2026: Aksi Geruduk dan Pastor Turun Jalan
Puncak dari kekecewaan ini terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026. Sejak pagi hari, ratusan jemaat bergerak dari Aek Nabara menuju jantung kota Rantauprapat.
Aksi ini menjadi sangat luar biasa karena dipimpin langsung oleh Pastor Paroki RP Yonas Sandra Mallisa SX, lengkap dengan kehadiran para suster dan seluruh pengurus inti CU.
Di depan kantor BNI Cabang Rantauprapat, massa menuntut kejelasan atas dana Rp28 miliar yang diduga raib.
Aksi ini sempat berlangsung tegang karena jemaat merasa pihak bank terlalu berbelit-belit dalam memberikan kepastian hukum dan keamanan dana mereka.
Baca Juga: Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
Di tengah desakan massa, Kepala Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Kamel, akhirnya keluar menemui jemaat dan memberikan janji awal yang cukup krusial.
“Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026,” ujar Kamel di hadapan para jemaat yang menanti kepastian.
13 Maret 2026: Proses Verifikasi Internal yang Panjang
Sehari setelah aksi massa, tepatnya pada Jumat sore, 13 Maret 2026, pihak BNI memberikan keterangan tambahan kepada awak media.
Pihak bank menegaskan bahwa hilangnya dana tersebut saat ini sedang masuk dalam tahap investigasi mendalam oleh tim audit pusat.
Muhammad Kamel menjelaskan bahwa pihak bank perlu memverifikasi setiap transaksi keluar-masuk dana CU tersebut untuk melihat apakah ada pelanggaran prosedur atau keterlibatan oknum tertentu.