- Menteri Keuangan menemukan sepuluh perusahaan melakukan praktik *under invoicing* saat di Jakarta, Senin (16/3/2026).
- Kerugian negara akibat praktik kecurangan tersebut masih dalam proses perhitungan oleh Kementerian Keuangan.
- Pengejaran pengemplang pajak dilakukan untuk menambal APBN akibat dampak kenaikan harga minyak global.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap ada 10 perusahaan yang melakukan praktik under invoicing alias memanipulasi nilai barang dari harga sebenarnya.
Menkeu Purbaya mengaku bakal terus mengejar pengemplang pajak demi menambah pemasukan negara. Namun ia masih belum mengetahui berapa kerugian negara dari praktik kecurangan tersebut.
"Saya tes 10 perusahaan, semuanya under invoicing. Nanti, masih dihitung (kerugian negara)," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Bendahara Negara menyebut kalau ini dilakukan untuk menambal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak dari perang geopolitik Amerika Serikat vs Iran.
Untuk itu, ia bakal melakukan efisiensi penerimaan pajak. Lebih lagi saat ini pemasukan dari sektor pajak sudah tumbuh 30 persen selama periode Januari dan Februari dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu kategori yang mengalami kenaikan adalah pajak pertambahan nilai (PPN) hingga pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pertumbuhan ini diklaim membuktikan ekonomi mulai pulih.
"Tumbuhnya 30 persen Januari Februari. Tapi dari angka itu kalau Anda lihat, angka pertumbuhan PPN sama PPnBM itu 95 persen dibanding dua bulan pertama tahun lalu," imbuhnya.
"Jadi ekonomi betul-betul mutar. Jadi saya harapkan itu ke depan membaik terus tentunya. Tapi kalau Anda bilang jelek-jelek bisa susah, tapi enggak. Fondasi ekonominya betul-betul membaik," jelasnya.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Efisiensi Anggaran Program Pemerintah Imbas Harga Minyak Naik, Tak Cuma MBG