- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan adanya ruang efisiensi pada anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026.
- Realisasi serapan anggaran MBG mencapai Rp44 triliun atau 13,1% dari pagu Rp335 triliun per 9 Maret 2026.
- Program MBG hingga Maret 2026 telah menjangkau 61,62 juta penerima di seluruh wilayah Indonesia.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai masih adanya ruang efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki pagu Rp 335 triliun di tahun 2026.
"Dia akan diefisienkan, cara mereka belanjanya," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip Rabu (18/3/2026).
Menkeu Purbaya mengakui kalau MBG adalah program yang bagus dari Pemerintah. Sebab banyak masyarakat yang dianggapnya tak mampu memenuhi gizi anak.
![Menu Makan Bergizi Gratis. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/15/76486-menu-mbg.jpg)
Maka dari itu ia membuka opsi untuk mengoptimalkan cara belanja di program MBG andalan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
"Saya pikir MBG itu program yang bagus, entar dimarahin orang lagi. Program yang bagus itu, karena orang kita enggak semuanya kaya. Banyak yang miskin, akhirnya kuntet. Itu bagus, hanya pelaksanaannya dioptimalkan saja," lanjut dia.
Bendahara Negara tak menampik kalau anggaran MBG tak harus mencapai Rp 335 triliun di tahun ini, namun belanja tetap dioptimalkan.
"Saya pikir gitu, enggak harus Rp 335 triliun," pungkasnya.
MBG serap anggaran Rp 44 triliun hingga 9 Maret 2026
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi serapan anggaran MBG mencapai Rp 44 triliun per 9 Maret 2026. Angka ini setara 13,1 persen dari total anggaran Rp 335 triliun.
Suahasil menjelaskan, MBG telah menjangkau 61,62 juta penerima dengan didukung 25.082 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Dari total penerima tersebut, sekitar 49,9 juta merupakan siswa. Sementara 10,5 juta lainnya berasal dari kelompok non siswa yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Berdasarkan wilayah sebaran, Pulau Jawa mencatat jumlah penerima terbesar dengan 35,47 juta orang, diikuti Sumatera sebanyak 12,63 juta penerima, serta Kalimantan 2,63 juta penerima.
Selanjutnya, Sulawesi tercatat memiliki 4,49 juta penerima, Maluku-Papua 2,88 juta penerima, serta Bali-Nusa Tenggara sebanyak 3,52 juta penerima.